Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Hukum

Ibnu Mengaku Dapat Kuasa Dari 108 Orang Untuk Perkarakan Ahok

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 20:22 WIB | LAPORAN:

. Ibnu Baskoro, salah satu pelapor terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, mengaku hanya melihat video pidato Ahok saat bertemu warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Saya mendengar di Masjid Darussalam di Kota Wisata, kemudian mengonfirmasi, melihat melalui situs Youtube @pemprovdki,  situs resmi dan memang saya melihat terdakwa melakukan hal itu (penistaan agama)," terang Ibnu saat bersaksi di persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1)

Setelah menyaksikan video selama 35 menit, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur itu mengaku fokus pada saat Ahok menyinggung Al Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Dia menegaskan, Ahok telah menodai agama Islam.


"Mulai awal sampai 35 menit, sebetulnya belakangan saya juga lihat ketika terdakwa minum es kelapa muda. Banyak yang saya lihat kunjungan Dinas tapi pada poin tertentu menyisipkan surat Al Maidah 51. Memang belakangan saya pelototin, tapi akhirnya enggak. Kalimat dibodohi pakai Al Maidah 51. Itu menodai agama yang saya anut," ungkap Ibnu.

Setelah melihat video tersebut, Ibnu berdiskusi dengan teman-temannya pengurus masjid yang sebagian besar mengatakan bahwa apa yang dilakukan Ahok adalah penodaan. Ibnu pun melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 12 Oktober 2016. Dia menyebut ada lebih dari 100 orang yang memberikan kuasa kepada dirinya untuk melaporkan Ahok.

"Saya minta mereka memberikan kuasa kepada saya, kalau enggak salah 108 orang. Saya diperiksa dua kali (tanggal 9 dan 17 November), dua kali tanda tangan untuk melengkapi bukti tambahan. (Bukti) pertama disket, ada salinan pendapat dan sikap keagamaan MUI," demikian Ibnu. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya