Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Hukum

Ibnu Mengaku Dapat Kuasa Dari 108 Orang Untuk Perkarakan Ahok

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 20:22 WIB | LAPORAN:

. Ibnu Baskoro, salah satu pelapor terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, mengaku hanya melihat video pidato Ahok saat bertemu warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Saya mendengar di Masjid Darussalam di Kota Wisata, kemudian mengonfirmasi, melihat melalui situs Youtube @pemprovdki,  situs resmi dan memang saya melihat terdakwa melakukan hal itu (penistaan agama)," terang Ibnu saat bersaksi di persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1)

Setelah menyaksikan video selama 35 menit, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur itu mengaku fokus pada saat Ahok menyinggung Al Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Dia menegaskan, Ahok telah menodai agama Islam.


"Mulai awal sampai 35 menit, sebetulnya belakangan saya juga lihat ketika terdakwa minum es kelapa muda. Banyak yang saya lihat kunjungan Dinas tapi pada poin tertentu menyisipkan surat Al Maidah 51. Memang belakangan saya pelototin, tapi akhirnya enggak. Kalimat dibodohi pakai Al Maidah 51. Itu menodai agama yang saya anut," ungkap Ibnu.

Setelah melihat video tersebut, Ibnu berdiskusi dengan teman-temannya pengurus masjid yang sebagian besar mengatakan bahwa apa yang dilakukan Ahok adalah penodaan. Ibnu pun melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 12 Oktober 2016. Dia menyebut ada lebih dari 100 orang yang memberikan kuasa kepada dirinya untuk melaporkan Ahok.

"Saya minta mereka memberikan kuasa kepada saya, kalau enggak salah 108 orang. Saya diperiksa dua kali (tanggal 9 dan 17 November), dua kali tanda tangan untuk melengkapi bukti tambahan. (Bukti) pertama disket, ada salinan pendapat dan sikap keagamaan MUI," demikian Ibnu. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya