Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Hukum

Ibnu Mengaku Dapat Kuasa Dari 108 Orang Untuk Perkarakan Ahok

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 20:22 WIB | LAPORAN:

. Ibnu Baskoro, salah satu pelapor terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, mengaku hanya melihat video pidato Ahok saat bertemu warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Saya mendengar di Masjid Darussalam di Kota Wisata, kemudian mengonfirmasi, melihat melalui situs Youtube @pemprovdki,  situs resmi dan memang saya melihat terdakwa melakukan hal itu (penistaan agama)," terang Ibnu saat bersaksi di persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1)

Setelah menyaksikan video selama 35 menit, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur itu mengaku fokus pada saat Ahok menyinggung Al Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Dia menegaskan, Ahok telah menodai agama Islam.


"Mulai awal sampai 35 menit, sebetulnya belakangan saya juga lihat ketika terdakwa minum es kelapa muda. Banyak yang saya lihat kunjungan Dinas tapi pada poin tertentu menyisipkan surat Al Maidah 51. Memang belakangan saya pelototin, tapi akhirnya enggak. Kalimat dibodohi pakai Al Maidah 51. Itu menodai agama yang saya anut," ungkap Ibnu.

Setelah melihat video tersebut, Ibnu berdiskusi dengan teman-temannya pengurus masjid yang sebagian besar mengatakan bahwa apa yang dilakukan Ahok adalah penodaan. Ibnu pun melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada 12 Oktober 2016. Dia menyebut ada lebih dari 100 orang yang memberikan kuasa kepada dirinya untuk melaporkan Ahok.

"Saya minta mereka memberikan kuasa kepada saya, kalau enggak salah 108 orang. Saya diperiksa dua kali (tanggal 9 dan 17 November), dua kali tanda tangan untuk melengkapi bukti tambahan. (Bukti) pertama disket, ada salinan pendapat dan sikap keagamaan MUI," demikian Ibnu. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya