Berita

Anjing/Net

Dunia

Per 1 Maret, Semua Anjing Peliharaan Di Singapura Harus Kantongi Lisensi

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aturan lisensi anjing sebagai hewan peliharaan diamandemen pemerintah Singapura hari ini (Selasa, 31/1)/

Menurut keterangan Agri-Food and Veterinary Authority of Singapore (AVA), aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Maret mendatang.

Dengan aturan ini berarti bahwa semua anjing yang hendak dijual sebagai hewan peliharaan harus mengantongi lisensi terlebih dahulu.


Selain itu, bila pemilik anjing individu yang menjual atau memberikan anjing mereka ke pihak lain harus menginformasikan AVA bahwa mereka tidak lagi memelihara anjing.

Skema lisensi anjing peliharaan baru ini bertujuan untuk meningkatkan ketertelusuran anjing peliharaan di Singapura, terutama dalam hal wabah penyakit seperti rabies. Ini juga berusaha untuk mencegah penelantaran hewan peliharaan dan membantu menyatukan kembali anjing yang hilang dengan pemiliknya.

AVA pertama mengumumkan perubahan aturan November lalu dan sejak itu, telah bekerja dengan bisnis hewan peliharaan untuk mempersiapkan mereka untuk revisi.

"Stakeholder kami menerima, dan siap untuk perubahan ini. Beberapa bisnis mengatakan bahwa perubahan akan mengurangi jumlah dokumen dan membantu mereka melacak sumber mereka," kata Jessica Kwok, direktur kelompok AVA Management seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya