Berita

Net

Hukum

Kak Seto Desak Kasus Panti Maut Diusut Tuntas

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 17:57 WIB

Psikolog dan pemerhati anak Seto Mulyadi meminta kepolisian menjerat pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa dengan pasal berlapis dan dihukum seberat-beratnya.

"Kalau itu betul-betul rawan pelanggaran hak anak, dan itu dilakukan dengan sengaja. Maka mohon dijerat dengan pasal berlapis," jelasnya saat berkunjung ke Pekanbaru, Selasa (31/1).

Menurut Kak Seto, hukuman berat harus diterapkan agar kejadian yang sama tidak kembali terulang. Selain itu, dia juga menduga banyak pelanggaran hak anak yang dilakukan tersangka, sehingga pasal berlapis pantas diterapkan.


"Kasus ini harus dapat diusut hingga tuntas," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Selain itu, Kak Seto juga mengimbau masyarakat untuk dapat bersama menjaga anak-anak dari eksploitasi dan penelantaran.  

Penyidik Polresta Pekanbaru hari ini menetapkan pemilik Yayasan Tunas Bangsa Lili Nurhayati sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan pasal 80 ayat 2 dan ayat 3 junto pasal 76 C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Di mana, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lili diduga sengaja melakukan tindak kekerasan kepada anak-anak di panti asuhan pimpinannya hingga berujung meninggalnya bayi berusia 1,8 tahun bernama M. Zikli. Meninggalnya bayi itu menjadi pembuka seluruh kedok yang dilakukan Lili. Mulai dari ditemukannya lima anak hingga puluhan orang dewasa dan lansia dengan gangguan jiwa dan dua panti lainnya yang tidak terurus. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya