Berita

Net

Hukum

Kak Seto Desak Kasus Panti Maut Diusut Tuntas

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 17:57 WIB

Psikolog dan pemerhati anak Seto Mulyadi meminta kepolisian menjerat pemilik panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa dengan pasal berlapis dan dihukum seberat-beratnya.

"Kalau itu betul-betul rawan pelanggaran hak anak, dan itu dilakukan dengan sengaja. Maka mohon dijerat dengan pasal berlapis," jelasnya saat berkunjung ke Pekanbaru, Selasa (31/1).

Menurut Kak Seto, hukuman berat harus diterapkan agar kejadian yang sama tidak kembali terulang. Selain itu, dia juga menduga banyak pelanggaran hak anak yang dilakukan tersangka, sehingga pasal berlapis pantas diterapkan.


"Kasus ini harus dapat diusut hingga tuntas," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Selain itu, Kak Seto juga mengimbau masyarakat untuk dapat bersama menjaga anak-anak dari eksploitasi dan penelantaran.  

Penyidik Polresta Pekanbaru hari ini menetapkan pemilik Yayasan Tunas Bangsa Lili Nurhayati sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan pasal 80 ayat 2 dan ayat 3 junto pasal 76 C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Di mana, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lili diduga sengaja melakukan tindak kekerasan kepada anak-anak di panti asuhan pimpinannya hingga berujung meninggalnya bayi berusia 1,8 tahun bernama M. Zikli. Meninggalnya bayi itu menjadi pembuka seluruh kedok yang dilakukan Lili. Mulai dari ditemukannya lima anak hingga puluhan orang dewasa dan lansia dengan gangguan jiwa dan dua panti lainnya yang tidak terurus. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya