Berita

Sally Yates/The Guardian

Dunia

Kontra Dekrit, Trump Pecat Jaksa Agung AS

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memecat Jaksa Agung Amerika Serikat setelah dia mengatakan kepada pengacara Departemen Kehakiman untuk tidak membela perintah eksekutif Trump soal larangan masuk bagi orang-orang dari tujuh negara mayoritas Muslim.

Awal pekan ini, Gedung Putih mengatakan bahwa Sally Yates telah "mengkhianati" departemen dengan menolak untuk menegakkan tatanan hukum yang dirancang untuk melindungi warga Amerika Serikat.

Trump mempersiapkan Dana Boente yang saat ini merupakan Jaksa Amerika Serikat untuk distrik timur Virginia untuk menggantikan Yates sebagai Jaksa Agung bertindak.


Sebagai pejabat negara atas penegakan hukum, Yates, yang ditunjuk oleh Barack Obama, memiliki kontrol atas kantor litigasi imigrasi departemen kehakiman, yang telah menangani keluhan federal yang diajukan terhadap perintah Trump sejak kebijakan larangan masuk imigran dari tujuh negara mayoritas Muslim diumumkan Jumat pekan lalu.

"Saya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa posisi yang kita ambil di pengadilan tetap konsisten dengan kewajiban khidmat lembaga ini untuk selalu mencari keadilan dan berdiri untuk apa yang benar," tulis Yates dalam sebuah surat kepada pengacara Departemen Kehakiman.

"Saat ini saya tidak yakin bahwa pembelaan perintah eksekutif konsisten dengan tanggung jawab ini," sambungnya.

Sementara itu Gedung Putih mengeluarkan pernyataan yang menyebut soal masalah ini.

"Yates ditunjuk di masa pemerintahan Obama yang lemah di perbatasan dan sangat lemah pada imigrasi ilegal," begitu bunyi keterangan Gedung Putih.

"Ini adalah waktu untuk serius tentang melindungi negara kita. Menyerukan pemeriksaan ketat untuk individu bepergian dari tujuh tempat yang berbahaya tidaklah ekstrim. Hal ini wajar dan diperlukan untuk melindungi negara kita," sambungnya. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya