Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Bos Impexindo Dan Sekretarisnya Diperiksa Untuk Kasus Partrialis

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 12:45 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PT Impexindo Pratama, Basuki Hariman dan sekretarisnya NG Fenny kembali digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Keduanya diperiksa penyidik untuk mendalami komitmen Patrialis Akbar dalam memuluskan uji materi UU 41/2014 tentang peternakan dan Kesehatan Hewan.

"BNR dan NGF (Basuki dan NG Fenny) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/1).


Pasca operasi tangkap tangan pada 25 Januari 2017 lalu, penyidik KPK gencar memeriksa para tersangka. Pada Senin (30/1) penyidik melakukan pemeriksaan silang kepada tiga tersangka yakni, Basuki, NG Fenny‎ serta Kroni Patrialis, Kamaludin.

Dalam kasus suap Hakim MK, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman dan NG Fenny.

Dalam perkara ini, Patrialis Akbar disangkakan menerima suap dari tersangka Basuki Hariman (BHR) ‎bos pemilik 20 perusahaan impor daging dan sekretarisnya yang juga berstatus tersangka yakni NG Fenny.

Oleh Basuki, Patrialis Akbar dijanjikan uang sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura terkait pembahasan uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan. ‎Diduga uang itu sudah penerimaan ketiga.

Atas perbuatannya Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerimaa suap dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara tersangka Basuki dan NG Fenny sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Paasal 13 UU 31/1999 diubah dengan UU 20/‎2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya