Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Anak Buah Penyuap Emirsyah Satar Diperiksa KPK

SELASA, 31 JANUARI 2017 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Pegawai PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup, Sallywaty kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat dari Roll-royce di PT Garuda Indonesia.

Anak buah Soetikno Soerdarjo itu bakal diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka ESA," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).


Diketahui, Sallywati merupakan salah satu dari tiga orang yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Kuat dugaan Sallywati akan dimintai keterangan sepuar aliran dana suap Soetikno kepada Satar. Terkait hal tersebut, Febri belum mau berkomentar banyak lantaran belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai peran Sallywati dalam kasus suap yang menyeret Emirsyah Satar dan Soetikno Soerdarjo sebagai tersangka.

"Saya belum disampaikan materi penyidikan oleh penyidik," ujar Febri.

Emirsyah yang sekarang menjadi Chairman Mataharimall.com diduga menerima suap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah senilai 2 juta dolar AS. Dan barang yang diterima senilai USD2 juta tersebar di Singapura dan Indonesia.

Atas dugaan itu, Emirsyah diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Sementara Soetikno yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab UU Hukum Pidana.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya