Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Dua Penyuap Walikota Cimahi Dilimpahkan Ke Pengadilan

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 23:17 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi, tahap II tahun 2017 bakal berstatus terdakwa.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus suap di proyek pembangunan pasar atas baru Cimahi tahap II tahun 2017 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Dua tersangka tersebut yakni pengusaha Triwarsa Dhani Brata (TDB) yang adalah Direktur PT Swara Maju Jaya dan Hendriza Soleh Gunadi (HSG), General Manager PT Swara Maju Jaya.


"Karena sudah tahap dua, maka akan segera disidangkan di Tipikor Bandung. Selanjutnya penahanan dua tersangka dipindah ke Lapas Sukamiskin," Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Wali Kota Cimahi, Atty Suharty dan suaminya, Itoc Tochijah sebagai tersangka penerima suap.

Mereka ditangkap pada ‎1 Desember 2016 lalu dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK lantaran menerima suap terkait pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi yang pembangunannya akan memasuki tahap II pada 2017.

Atty ditangkap setelah bertemu dengan Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi selaku pihak yang hendak mengerjakan proyek tersebut.

Kedua pihak swasta itu menjanjikan Rp 6 miliar kepada Atty jika mendapat proyek dari proyek tersebut. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya