Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Dua Penyuap Walikota Cimahi Dilimpahkan Ke Pengadilan

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 23:17 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi, tahap II tahun 2017 bakal berstatus terdakwa.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus suap di proyek pembangunan pasar atas baru Cimahi tahap II tahun 2017 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Dua tersangka tersebut yakni pengusaha Triwarsa Dhani Brata (TDB) yang adalah Direktur PT Swara Maju Jaya dan Hendriza Soleh Gunadi (HSG), General Manager PT Swara Maju Jaya.


"Karena sudah tahap dua, maka akan segera disidangkan di Tipikor Bandung. Selanjutnya penahanan dua tersangka dipindah ke Lapas Sukamiskin," Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Wali Kota Cimahi, Atty Suharty dan suaminya, Itoc Tochijah sebagai tersangka penerima suap.

Mereka ditangkap pada ‎1 Desember 2016 lalu dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK lantaran menerima suap terkait pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi yang pembangunannya akan memasuki tahap II pada 2017.

Atty ditangkap setelah bertemu dengan Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi selaku pihak yang hendak mengerjakan proyek tersebut.

Kedua pihak swasta itu menjanjikan Rp 6 miliar kepada Atty jika mendapat proyek dari proyek tersebut. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya