Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait ditemukannya stempel di kantor Basuki Hariman PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara. Diduga, stempel ini dipergunakan untuk memudahkan proses masuknya daging impor ke Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemanggilan pihak Kementan dan Kemendag untuk mengetahui keterkaitan sejumlah stampel atau cap yang disita KPK.
"Penyidik akan mempertimbangkan relevansinya jika relevan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Sebelumnya, KPK mengeledah empat lokasi untuk mencari jejak tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Empat lokasi itu yakni, rumah tersangka bos impor daging Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian, rumah tersangka Hakim MK Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur. Ruang kerja Patrialis di gedung MK, Jakarta Pusat, serta kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.
Dari pengeledahan penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik hingga stempel Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, lebel halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian Halal Food services, Islamic coordinating council of Victoria, Queensland, Kanada, dan Tiongkok.
"Indikasi agar impor daging lebih mudah masuk ke Indonesia. Beberapa lembaga yang terkait import daging itu kami temukan informasi awalnya dan kami melakukan penyitaan apa yang sebenarnya dilakukan di perusahaan BHR (Basuki Hariman) dan bagaimana peran BHR dalam perbuatan-perbuatan tersebut. Kewenangan KPK adalah sebatas tipikor," ujar Febri.
Pengeledahan ini merupakan tindaklanjut KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim MK yang telah menyeret empat tersangka.
[zul]