Berita

Hukum

Terkait Patrialis, KPK Bakal Panggil Pihak Kementan Dan Kemendag

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 22:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait ditemukannya stempel di kantor Basuki Hariman PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara. Diduga, stempel ini dipergunakan untuk memudahkan proses masuknya daging impor ke Indonesia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemanggilan pihak Kementan dan Kemendag untuk mengetahui keterkaitan sejumlah stampel atau cap yang disita KPK.

"Penyidik akan mempertimbangkan relevansinya jika relevan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).


Sebelumnya, KPK mengeledah empat lokasi untuk mencari jejak tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Empat lokasi itu yakni, rumah tersangka bos impor daging Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah tersangka Hakim MK Patrialis Akbar di Cipinang, Jakarta Timur. Ruang kerja Patrialis di gedung MK, Jakarta Pusat, serta kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara.

Dari pengeledahan penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik hingga stempel Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, lebel halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian Halal Food services, Islamic coordinating council of Victoria, Queensland, Kanada, dan Tiongkok.

"Indikasi agar impor daging lebih mudah masuk ke Indonesia. Beberapa lembaga yang terkait import daging itu kami temukan informasi awalnya dan kami melakukan penyitaan apa yang sebenarnya dilakukan di perusahaan BHR (Basuki Hariman) dan bagaimana peran BHR dalam perbuatan-perbuatan tersebut. Kewenangan KPK adalah sebatas tipikor," ujar Febri.

Pengeledahan ini merupakan tindaklanjut KPK terkait kasus dugaan suap terhadap Hakim MK yang telah menyeret empat tersangka. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya