Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Ada Stempel Kementan Dan Kemendag Di Kantor Penyuap Patrialis

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 22:31 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengelar serangkaian pengeledahaan untuk mencari jejak tersangka dan barang bukti terkait kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi.

Ada empat lokasi yang digeledah penyidik, yakni rumah tersangka bos impor daging Basuki Hariman di kawasan Pondok Indah. Kemudian, rumah tersangka Patrialis Akbar di Cipinang, ruang kerja Patrialis di Gedung MK, serta kantor Basuki di PT Sumber Laut Perkasa di Sunter.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pengeledahan itu dilakukan pada 27 Januari lalu. Dari pengeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Menariknya, hasil pengeledahan di kantor Basuki, penyidik mengamankan 28 stempel yang diantaranya bertuliskan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, dan stempel Kementerian Perdagangan.


Ada juga cap yang diduga dari organisasi internasional beberapa negara terkait dengan improtasi daging di dunia.

"Serta beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging, seperti Austalian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada dan Tiongkok," kata Febri di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/1).

Terkait sejumlah stempel yang ditemukan, Febri mengatakan, pihaknya sedang mendalami keaslian stempel. Serta kaitannya dengan perusahaan milik Basuki Hariman. Menurutnya, jika terbukti ada pemalsuan stempel, hal ini bakal menjadi perkara tersendiri dalam pengembangan kasus suap Patrialis.

"Masih kami dalami, karena ditemukan cap dengan tulisan tadi, bukan cuma dalam bahasa Indonesia, tapi juga dalam bahasa China dan yang lain karena adanya tulisan otoritas sejumlah lembaga importasi di beberapa negara‎," jelasnya.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap hakim konstitusi terkait uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Nomor Perkara 129/puu-xxi/2015. Yakni Patrialis Akbar, Kamaludin, pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretasrinya NG Fenny. Patrialis diduga menerima uang suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Hariman melalui Kamaludin.

Akibat perbuatannya, Patrialis dan Kamaludin dijerat pasal 12 huruf (c) atau pasal 11 UU 31/1999 ‎tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti diubah UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun kepada Basuki dan Fenny sebagai pihak pemberi suap, KPK menjerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf (a) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya