Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

GMNI: Kasus Patrialis Jangan Ganggu Kinerja MK

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 20:41 WIB | LAPORAN:

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Patrialis Akbar mesti dijadikan peringatan bagi seluruh penegak hukum. Agar tetap tunduk dan patuh pada sumpah dan janji jabatan.

"Kita sangat menyayangkan adanya hakim konstitusi yang diduga terlibat tindak pidana KKN. Sebagai hakim konstitusi seharusnya dapat mengawal konstitusi dan mengawal ideologi bangsa, bukan justru melakukan tindakan tersebut," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Chrisman Damanik di Jakarta, Senin (30/1).

Dia menambahkan, kejadian itu biarlah menjadi ranah hukum untuk memprosesnya. Tidak perlu ada anasir-anasir yang mencoba mengalihkan atau memperluas ke isu lainnya terhadap hakim-hakim konstitusi atau Mahkamah Konstitusi secara kelembagaan. Karena akan mengganggu kerja-kerja lembaga.


"Yang terjadi pada Patrialis Akbar adalah perbuatan individu sendiri bukan atas nama lembaga, jadi biarlah hal tersebut diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan dibiaskan kemana-mana dan dijadikan komoditi kepentingan karena akan menghambat kerja-kerja MK," jelas Chrisman.

Sejauh ini, lanjutnya, GMNI melihat kinerja MK di bawah kepemimpinan Arif Hidayat mampu mengawal konstitusi dan bahkan mengawal ideologi bangsa.

"MK tidak hanya menjadi guardian of constitution, namun juga menjadi guardian of idiology. Beberapa undang-undang yang dibatalkan untuk kepentingan rakyat adalah contoh nyata sumbangsih MK untuk bangsa ini. Seperti dibatalkannya UU 7/2004 tentang sumber daya alam (SDA) yang diajukan PP Muhammadiyah adalah bentuk riil komitmen MK mengawal konstitusi, dan sekaligus mengawal ideologi. Serta masih banyak undang-undang yang merugikan masyarakat yang dibatalkan. Karenanya kita percaya MK untuk terus mengawal konstitusi dan mengawal ideologi bangsa," beber Chrisman.

Menurutnya, penangkapan Patrialis menjadi hal yang perlu diperhatikan semua struktur pemerintahan agar segera melaksanakan revolusi mental di semua lini. Karena ini persoalan mental yang bobrok.

"Kita harapkan MK tetap fokus pada tugas-tugas kelembagaan sebagai pengawal konstitusi. GMNI yakin dan percaya ketua MK saat ini sangat mampu memimpin lembaga pengawal konstitusi ini dengan baik. GMNI siap mengawal dan mendukung MK dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan," pungkas Chrisman. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya