Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

GMNI: Kasus Patrialis Jangan Ganggu Kinerja MK

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 20:41 WIB | LAPORAN:

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Patrialis Akbar mesti dijadikan peringatan bagi seluruh penegak hukum. Agar tetap tunduk dan patuh pada sumpah dan janji jabatan.

"Kita sangat menyayangkan adanya hakim konstitusi yang diduga terlibat tindak pidana KKN. Sebagai hakim konstitusi seharusnya dapat mengawal konstitusi dan mengawal ideologi bangsa, bukan justru melakukan tindakan tersebut," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Chrisman Damanik di Jakarta, Senin (30/1).

Dia menambahkan, kejadian itu biarlah menjadi ranah hukum untuk memprosesnya. Tidak perlu ada anasir-anasir yang mencoba mengalihkan atau memperluas ke isu lainnya terhadap hakim-hakim konstitusi atau Mahkamah Konstitusi secara kelembagaan. Karena akan mengganggu kerja-kerja lembaga.


"Yang terjadi pada Patrialis Akbar adalah perbuatan individu sendiri bukan atas nama lembaga, jadi biarlah hal tersebut diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan dibiaskan kemana-mana dan dijadikan komoditi kepentingan karena akan menghambat kerja-kerja MK," jelas Chrisman.

Sejauh ini, lanjutnya, GMNI melihat kinerja MK di bawah kepemimpinan Arif Hidayat mampu mengawal konstitusi dan bahkan mengawal ideologi bangsa.

"MK tidak hanya menjadi guardian of constitution, namun juga menjadi guardian of idiology. Beberapa undang-undang yang dibatalkan untuk kepentingan rakyat adalah contoh nyata sumbangsih MK untuk bangsa ini. Seperti dibatalkannya UU 7/2004 tentang sumber daya alam (SDA) yang diajukan PP Muhammadiyah adalah bentuk riil komitmen MK mengawal konstitusi, dan sekaligus mengawal ideologi. Serta masih banyak undang-undang yang merugikan masyarakat yang dibatalkan. Karenanya kita percaya MK untuk terus mengawal konstitusi dan mengawal ideologi bangsa," beber Chrisman.

Menurutnya, penangkapan Patrialis menjadi hal yang perlu diperhatikan semua struktur pemerintahan agar segera melaksanakan revolusi mental di semua lini. Karena ini persoalan mental yang bobrok.

"Kita harapkan MK tetap fokus pada tugas-tugas kelembagaan sebagai pengawal konstitusi. GMNI yakin dan percaya ketua MK saat ini sangat mampu memimpin lembaga pengawal konstitusi ini dengan baik. GMNI siap mengawal dan mendukung MK dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan," pungkas Chrisman. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya