Patrialis Akbar/Net
Patrialis Akbar/Net
"Kita sangat menyayangkan adanya hakim konstitusi yang diduga terlibat tindak pidana KKN. Sebagai hakim konstitusi seharusnya dapat mengawal konstitusi dan mengawal ideologi bangsa, bukan justru melakukan tindakan tersebut," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Chrisman Damanik di Jakarta, Senin (30/1).
Dia menambahkan, kejadian itu biarlah menjadi ranah hukum untuk memprosesnya. Tidak perlu ada anasir-anasir yang mencoba mengalihkan atau memperluas ke isu lainnya terhadap hakim-hakim konstitusi atau Mahkamah Konstitusi secara kelembagaan. Karena akan mengganggu kerja-kerja lembaga.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39
UPDATE
Senin, 15 Juni 2026 | 08:19
Senin, 15 Juni 2026 | 08:12
Senin, 15 Juni 2026 | 07:54
Senin, 15 Juni 2026 | 07:42
Senin, 15 Juni 2026 | 07:26
Senin, 15 Juni 2026 | 07:15
Senin, 15 Juni 2026 | 07:00
Senin, 15 Juni 2026 | 06:50
Senin, 15 Juni 2026 | 06:27
Senin, 15 Juni 2026 | 06:23