Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

MK Diminta Segera Bentuk Pusat Krisis

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 20:51 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) disarankan segera membentuk tim pusat krisis. Untuk melakukan pembenahan internal agar hakim konstitusi terlibat kasus suap tidak terulang lagi.
 
"Saya setuju dibentuk crisis center yang tidak melibatkan internal," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dalam diskusi 'Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi?'‎ di kawasan Menteng, Jakarta (Sabtu, 28/1).

Menurutnya, tim pusat krisis harus diisi dari pihak eksternal MK. Dalam rangka menjaga independenesi saat melaksanakan tugasnya. Suparman mengakui bahwa tim seperti itu bukan hal baru di lingkungan MK. Tim investigasi internal pernah dibentuk ketika Mahfud MD memimpin MK untuk mengusut sugaan suap dalam penanganan perkara pilkada.


Meski MK sudah memiliki dewan etik dengan kewenangan membentuk majelis kehormatan, namun tidak ada salahnya membentuk tim pusat krisis.

"Ini penting untuk dilakukan MK," demikian Suparman.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar bersama 10 orang lain di tiga lokasi berbeda pada Rabu malam (25/1). Patrialis yang pernah menjabat menteri Hukum dan HAM ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam pembahasan uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. KPK juga menetapkan Kamaluddin, rekan Patrialis yang berperan sebagai perantara suap. Serta menetapkan tersangka pemberi suap yakni Basuki Hariman dari pihak swasta dan Ng Fenny yang merupakan sekretarisnya. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.

Patrialis dan Kamal dijerat pasal 12 huruf (c) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Basuki dan Ng Fenny selaku pemberi suap dijerat pasal 6 ayat 1 atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya