Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

DPR Dukung Pembenahan Rekrutmen Hakim Konstitusi

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 20:34 WIB | LAPORAN:

Komisi III DPR RI mengaku sepakat dengan upaya pembenahan dalam proses rekrutmen hakim konstitusi. Menyusul penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Persoalan interpertasi dari dan oleh itu belum selesai. Karena kadang Komisi III anggap bahwa dipilih oleh DPR itu adalah dari internal kita‎," kata anggota Komisi III ‎Syaiful Bahri dalam diskusi bertajuk 'Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi?'‎ di kawasan Menteng, Jakarta (Sabtu, 28/1).

Menurutnya, syarat menjadi hakim konstitusi harus memiliki sejumlah hal penting. Seperti karakter, integritas, dan kompeten yang bisa dilakukan oleh lembaga apapun, tidak harus di parlemen. Syaiful mengaku setuju jika nantinya persyaratan untuk mencalonkan sebagai hakim MK diseragamkan.


"Perlu diketahui bahwa hakim itu adalah intellectual as alone it self. Saya setuju dengan komentar Pak Jimly (mantan ketua MK) bahwa hakim itu harus menulis, berdebat, berdiskusi, dan banyak juga," imbuhnya.

KPK menangkap tangan Patrialis bersama 10 orang lain di tiga lokasi berbeda pada Rabu malam (25/1). Hasil pemeriksaan menetapkan mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut sebagai tersangka penerima suap dalam pembahasan uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. KPK juga menetapkan Kamaluddin, rekan Patrialis yang berperan sebagai perantara. Serta menetapkan tersangka pemberi suap yakni Basuki Hariman dari pihak swasta dan Ng Fenny yang merupakan sekretarisnya. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.

Patrialis dan Kamal dijerat pasal 12 huruf (c) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Basuki dan Ng Fenny selaku pemberi suap dijerat pasal 6 ayat 1 atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya