Berita

Net

Hukum

Sebanyak 40 Narapidana Dapat Remisi Imlek

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Pemerintah memberikan remisi khusus kepada narapidana penganut kepercayaan Konghucu pada saat Perayaan Imlek tahun ini.

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan ‎Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi menjelaskan, terdapat sebanyak 70 narapidana yang menganut Konghucu. Sebanyak 40 diantaranya‎ mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I.

"Tidak ada yang mendapat RK II (bebas)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/1).


Akbar menambahkan, narapidana yang paling banyak mendapat remisi dari Lapas Pangkalpinang, Bangka Belitung. Yaitu sebanyak 27 narapidana. Menurutnya, besaran pemberian remisi khusus paling sedikit 15 hari dan paling banyak dua bulan. Remisi yang diberikan tergantung masa pidana yang telah dijalankan.

Pemberian remisi kepada narapidana diatur UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya