Berita

Hukum

Permintaan Maaf Ketua MK Atas Penangkapan Patralis Tak Cukup

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 17:48 WIB | LAPORAN:

Permintaan maaf Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kepada publik tak cukup untuk mengobati kepercayaan masyarakat. Terlebih kasus suap yang menyeret hakim konstitusi kembali terjadi.

Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai, MK tidak belajar untuk berbenah dari kasus Akil Mochtar sehingga kasus dugaan suap terhadap penjaga konstitusi berulang kembali.

Menurutnya, saat Akil Mochtar dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MK telah mengilangkan momentum untuk melakukan perbaikan.


"Kita ini selalu menghilangkan momentum untuk perbaikan, kita membuangnya secara sia-sia. Contoh, Akil mochtar tertangkap kita bukan main goncangnya republik ini kaya mau kiamat. Terus hilang begitu saja. Sekarang ada masalah baru, baru berbenah," ujarnya dalam diskusi "Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi?"‎ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

Suparman menilai, sudah waktunya MK berinisiatif melakukan evaluasi internal. Salah satunya mengenai mekanisme rekrutmen calon hakim MK yang diserahkan oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Menurutnya, tidak salah jika MK memberikan usulkan terkait penyeragaman mekanisme calon hakim MK kepada Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

"Nggak cukup hanya menyesal minta maaf, saya gagal memimpin, itu nggak cukup. Mereka harus berinisiatif, menyusun usulan di internal dan sampaikan ke tiga lembaga mengenai mekanisme rekrutmen. Ini harus dilakukan kalau itu tidak dilakukan ini (kasus Akil Mochtar dan Patrialis Akbar) bisa berulang," pungkasnya.

Dalam jumpa pers terkait penangkapan Patrialis, Ketua MK Arief menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. "Ya Allah saya mohon ampun kenapa sampai ini terjadi lagi. Saya mohon maaf kepada bangsa," jelasnya.

MK mendukung pengusutan kasus tersebut. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya