Berita

Hukum

Permintaan Maaf Ketua MK Atas Penangkapan Patralis Tak Cukup

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 17:48 WIB | LAPORAN:

Permintaan maaf Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat kepada publik tak cukup untuk mengobati kepercayaan masyarakat. Terlebih kasus suap yang menyeret hakim konstitusi kembali terjadi.

Mantan Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai, MK tidak belajar untuk berbenah dari kasus Akil Mochtar sehingga kasus dugaan suap terhadap penjaga konstitusi berulang kembali.

Menurutnya, saat Akil Mochtar dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MK telah mengilangkan momentum untuk melakukan perbaikan.


"Kita ini selalu menghilangkan momentum untuk perbaikan, kita membuangnya secara sia-sia. Contoh, Akil mochtar tertangkap kita bukan main goncangnya republik ini kaya mau kiamat. Terus hilang begitu saja. Sekarang ada masalah baru, baru berbenah," ujarnya dalam diskusi "Lagi, Korupsi di Mahkamah Konstitusi?"‎ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

Suparman menilai, sudah waktunya MK berinisiatif melakukan evaluasi internal. Salah satunya mengenai mekanisme rekrutmen calon hakim MK yang diserahkan oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Menurutnya, tidak salah jika MK memberikan usulkan terkait penyeragaman mekanisme calon hakim MK kepada Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

"Nggak cukup hanya menyesal minta maaf, saya gagal memimpin, itu nggak cukup. Mereka harus berinisiatif, menyusun usulan di internal dan sampaikan ke tiga lembaga mengenai mekanisme rekrutmen. Ini harus dilakukan kalau itu tidak dilakukan ini (kasus Akil Mochtar dan Patrialis Akbar) bisa berulang," pungkasnya.

Dalam jumpa pers terkait penangkapan Patrialis, Ketua MK Arief menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. "Ya Allah saya mohon ampun kenapa sampai ini terjadi lagi. Saya mohon maaf kepada bangsa," jelasnya.

MK mendukung pengusutan kasus tersebut. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya