Berita

Net

Hukum

Freeport Utang Pajak Rp 3,5 Triliun Ke Rakyat Papua

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 16:22 WIB | LAPORAN:

PT Freeport Indonesia disebut memiliki tunggakan pajak kepada Pemerintah Provinsi Papua, dengan total mencapai Rp 3,5 triliun.

Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan, Freeport menunggak pajak penggunaan air permukaan selama empat tahun. Pajak tersebut merupakan yang ditanggung Freeport karena memakai air dari Sungai Ajkwa untuk menahan endapan tailing atau residu tambang.

"Pengadilan pajak Indonesia pada 17 Januari 2017 telah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan PT Freeport Indonesia berkaitan pajak air permukaan. Dan wajib membayar tunggakan pajaknya, baik pokok dan dendanya sebesar kurang lebih Rp 3,5 triliun kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua. Itu harus segera diselesaikan," jelas Lukas dalam keterangannya, Sabtu (28/1).


Menurut Lukas, munculnya gugatan pajak Freeport dikarenakan Pemprov Papua menagih kekurangan pembayaran pajak perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Sebagaimana disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui hasil audit.

"BPK dalam hasil auditnya mempertanyakan kekurangan pembayaran pajak Freeport terhadap penggunaan air permukaan dari tahun 2011 sampai 2015. Kami sebagai pemerintah daerah kemudian mengirimkan surat kepada Freeport untuk segera menyelesaikan kekurangan pajak dimaksud. Freeport menolak untuk menyelesaikan kekurangan tersebut dan melakukan gugatan ke pengadilan pajak Indonesia. Puji Tuhan gugatan tersebut ditolak," bebernya.

Lukas menambahkan bahwa Freeport menggunakan acuan pembayaran pajak penggunaan air permukaan sebesar Rp 10 per meter kubik per detik sesuai Perda Nomor 5/1990. Sementara Pemprov Papua mengacu pada Perda Nomor 4/2011 yang menyatakan bahwa penggunaan air permukaan dikenakan pajak Rp 120 per meter kubik per detik. Perbedaan ini yang menjadi tagihan pajak yang belum dibayarkan Freeport.
 
Lukas mengaku bersyukur bahwa gugatan tersebut ditolak pengadilan pajak. Karena ini berkaitan dengan harkat dan martabat rakyat Papua sebagai pemilik tanah.

"Perjuangan untuk mendapatkan dana sebesar ini bukan perkara mudah karena kami berhadapan dengan perusahaan besar yang semua orang sudah tahu. Hanya karena ini berkaitan dengan hak yang memang sudah seharusnya menjadi milik rakyat Papua, maka kami perjuangkan sekuat dan semampu," tandasnya. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya