Berita

M. Nasir/Net

Hukum

Kekerasan Di Kampus Tetap Jadi Urusan Polisi

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 15:37 WIB | LAPORAN:

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memastikan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di lingkup perguruan tinggi tetap masuk ranah tindak pidana.

"Meski ada surat (pernyataan) tidak akan menuntut, kalau didalamnya memang terjadi kekerasan urusannya sudah pidana. Kami serahkan kepada polisi," jelas Menristekdikti Mohammad Nasir dalam keterangannya, Sabtu (28/1).

Hal itu ditegaskan Menteri Nasir terkait kasus kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang menewaskan tiga peserta.


"Kami tidak ingin mengintervensi itu. Sudah kami serahkan kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti. Jangan sampai ada lagi kekerasan di dalam kampus," ujarnya.

Menteri Nasir juga sudah mengingatkan kepada jajaran rektorat di perguruan tinggi negeri swasta agar tidak ada aksi kekerasan di lingkungan kampus.

"Peraturan menterinya juga sudah ada. Saya wajibkan semua rektor PTN dan PTS bahwa masalah kekerasan dalam kampus harus dihindari. Jangan sampai ada kekerasan," tegasnya.

Ajang Diksar Mapala UII yang digelar di lereng Gunung Lawu, Jawa Tengah pada 13-20 Januari lalu memakan korban jiwa. Tiga mahasiswa UII Yogyakarta yang menjadi peserta atas nama Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Nurfadmi Listia Adi meninggal dunia karena menerima kekerasan dari para mentornya. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya