Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Propam Masih Periksa Pamen Pemeras Akiong

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 06:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Pori masih memproses pemeriksaan terhadap perwira menengah (Pamen) berinisial KPS yang diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.

"Statusnya terperiksa di Propam dan Bareskrim. Proses pemeriksaannya berjalan simultan baik di propam dan tipikor," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kepada wartawan, Jumat (27/1).

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menyebutkan, Mabes Polri mulai serius dalam menangani kasus narkoba setelah testimoni bandar narkoba Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati beredar luas.


"Sejak kasus Freddy Budiman, Mabes Polri agak serius, ada pergantian beberapa yang ‘main’," katanya.

Haris Azhar mengingatkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh KPS yang adalah mantan Kapolres Tanjung Pinang tersebut mengindikasikan perlunya pengawasan internal kepolisian, khususnya kasus narkoba.

Indikasi pemerasan terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong oleh KPS ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri ketika tim tengah mengusut kebenaran isu aliran dana dari terpidana mati mendiang Freddy Budiman kepada pejabat Polri.

"Soal aliran dana dari Akiong ke seorang pamen sedang diusut Propam. Aliran dananya Rp 668 juta. Itu bukan dari Freddy (Budiman)," kata anggota TPFG, Effendi Gazali.

Selain adanya aliran dana Rp 668 juta, tim juga mengendus adanya aliran dana lainnya dari Akiong ke KPS yang dilakukan secara bertahap. Rincian dugaan aliran dana itu yakni sebesar Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta dan Rp1 miliar.
    
Akiong merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kini dipenjara di sebuah lapas di Sumatera Utara. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya