Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Propam Masih Periksa Pamen Pemeras Akiong

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 06:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Pori masih memproses pemeriksaan terhadap perwira menengah (Pamen) berinisial KPS yang diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.

"Statusnya terperiksa di Propam dan Bareskrim. Proses pemeriksaannya berjalan simultan baik di propam dan tipikor," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kepada wartawan, Jumat (27/1).

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar menyebutkan, Mabes Polri mulai serius dalam menangani kasus narkoba setelah testimoni bandar narkoba Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati beredar luas.


"Sejak kasus Freddy Budiman, Mabes Polri agak serius, ada pergantian beberapa yang ‘main’," katanya.

Haris Azhar mengingatkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh KPS yang adalah mantan Kapolres Tanjung Pinang tersebut mengindikasikan perlunya pengawasan internal kepolisian, khususnya kasus narkoba.

Indikasi pemerasan terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong oleh KPS ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri ketika tim tengah mengusut kebenaran isu aliran dana dari terpidana mati mendiang Freddy Budiman kepada pejabat Polri.

"Soal aliran dana dari Akiong ke seorang pamen sedang diusut Propam. Aliran dananya Rp 668 juta. Itu bukan dari Freddy (Budiman)," kata anggota TPFG, Effendi Gazali.

Selain adanya aliran dana Rp 668 juta, tim juga mengendus adanya aliran dana lainnya dari Akiong ke KPS yang dilakukan secara bertahap. Rincian dugaan aliran dana itu yakni sebesar Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta dan Rp1 miliar.
    
Akiong merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kini dipenjara di sebuah lapas di Sumatera Utara. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya