Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Ini Alasan Basuki "Tempel" Hakim Patrialis

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 18:32 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman membeberkan alasan mengapa dirinya melakukan pendekatan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.

Tersangka dugaan suap hakim MK itu mendekati Patrialis guna meminta masukan terhadap uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

MK, kata Basuki, lamban dalam memutuskan uji materi UU 41 tahun 2014. Akibat molornya uji materi UU tersebut, banyak kalangan mendatangkan sapi dari Zone Based yang 100 persen tak bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).


"Menurut pendapat saya orang yang menggugat ke MK itu benar. Jadi, saya mau coba membantu itu saja supaya dia bisa dimenangkan perkaranya," terang dia usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (27/1).  

Basuki menjelaskan, sekarang ini banyak sapi masuk dari negara India yang termasuk ke dalam Zone Based. Hal ini bisa merugikan perusahaannya yang mengimpor sapi dari zone country based atau negara yang mengimpor sapi bebas penyakit.

"Seharusnya kalau urusan di setujui atau di tolak MK, baru boleh masuk dagingnya. Ini belum ada persetujuan apa-apa sudah masuk, sudah ada importnya," jelasnya.

Basuki juga mengaku menyampaikan keluhan-keluhan soal sejumlah peternak lokal yang kolaps karena banyak daging dari India yang masuk ke Indonesia. Dia juga ikut menyampaikan keluhan harus mengimpor daging dari Australia yang harganya mahal. Sementara, dirinya tidak bisa menurunkan harga saat menjual di Indonesia.

Basuki mengaku kepentingannya dalam UU itu agar Indonesia tidak mengimpor daging dari suatu zona yang terindikasi terdapat penyakit kuku dan mulut hewan.

"Hanya itu kepentingan saya. Terus terang, kalau ini (uji materi) disetujui berarti jika daging India tidak masuk, saya bisa jualan," katanya.

Untuk diketahui, uji materi UU yang diajukan Dewan Peternakan Nasional itu diregistasi pada 29 Oktober 2015 dengan nomor perkara 129/PUU-XIII/2015.  

Para pemohon merasa dirugikan dan/atau potensial dirugikan hak-hak  konstitusionalnya akibat pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona (zona based) di Indonesia  berdasarkan  ketentuan dalam UU 41 tahun 2017.

Para pemohon beralasan pemberlakuan aturan impor daging berbasis zona (zona based) tersebut mengancam kesehatan ternak. Kemudian, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal. Serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.

Para pemohon juga beralasan bahwa dengan pasal tersebut maka import sapi dari negara-negara yang belum bebas penyakin bisa berlangsung. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya