Berita

Wisma MRA/net

Hukum

Bosnya Tersangka, MRA Bantah Terpaut Suap Rolls-Royce

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 17:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Mugi Rekso Abadi (MRA Group) memberi pernyataan resmi terkait kasus korupsi yang melibatkan founder dan CEO mereka, Soetikno Soedarjo.

Soetikno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dalam pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Selain Soetikno, KPK juga menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Dalam pernyataan resmi tertulis yang dikirimkan lewat surat elektronik, PT MRA menegaskan bahwa situasi tersebut tidak memiliki sangkut paut secara badan hukum dan operasional PT MRA.


"Namun demikian kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta siap membantu jika diperlukan," demikian seperti tertulis dalam surat yang ditandatangani Maulana Indraguna Sutowo sebagai Chief Executive Officer yang baru.

PT MRA memastikan kegiatan operasional mereka saat ini berjalan seperti biasa dan untuk itu memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua stakholders.

"Sehubungan dengan kasus ini, maka seluruh kepemimpinan di manajemen PT MRA dan perusahaan-perusahaan di bawahnya diserahkan kepada Maulana Indraguna Sutowo sebagai Chief Executive Officer," tutup pernyataan itu.

Sebelumnya muncul dugaan kasus suap itu akan menyeret MRA Group setelah kantor mereka di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menjadi salah satu tempat yang digeledah oleh penyidik KPK. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.

Selain mendirikan MRA Group, Soetikno juga menjabat Beneficial Owner Connaught International yang berdomisili di Singapura. Perusahaan terakhir inilah yang disebut KPK memiliki keterkaitan dengan kasus suap itu. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya