Berita

Wisma MRA/net

Hukum

Bosnya Tersangka, MRA Bantah Terpaut Suap Rolls-Royce

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 17:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Mugi Rekso Abadi (MRA Group) memberi pernyataan resmi terkait kasus korupsi yang melibatkan founder dan CEO mereka, Soetikno Soedarjo.

Soetikno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dalam pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Selain Soetikno, KPK juga menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Dalam pernyataan resmi tertulis yang dikirimkan lewat surat elektronik, PT MRA menegaskan bahwa situasi tersebut tidak memiliki sangkut paut secara badan hukum dan operasional PT MRA.


"Namun demikian kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta siap membantu jika diperlukan," demikian seperti tertulis dalam surat yang ditandatangani Maulana Indraguna Sutowo sebagai Chief Executive Officer yang baru.

PT MRA memastikan kegiatan operasional mereka saat ini berjalan seperti biasa dan untuk itu memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua stakholders.

"Sehubungan dengan kasus ini, maka seluruh kepemimpinan di manajemen PT MRA dan perusahaan-perusahaan di bawahnya diserahkan kepada Maulana Indraguna Sutowo sebagai Chief Executive Officer," tutup pernyataan itu.

Sebelumnya muncul dugaan kasus suap itu akan menyeret MRA Group setelah kantor mereka di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menjadi salah satu tempat yang digeledah oleh penyidik KPK. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.

Selain mendirikan MRA Group, Soetikno juga menjabat Beneficial Owner Connaught International yang berdomisili di Singapura. Perusahaan terakhir inilah yang disebut KPK memiliki keterkaitan dengan kasus suap itu. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya