Berita

Wisma MRA/net

Hukum

Bosnya Tersangka, MRA Bantah Terpaut Suap Rolls-Royce

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 17:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Mugi Rekso Abadi (MRA Group) memberi pernyataan resmi terkait kasus korupsi yang melibatkan founder dan CEO mereka, Soetikno Soedarjo.

Soetikno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dalam pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Selain Soetikno, KPK juga menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Dalam pernyataan resmi tertulis yang dikirimkan lewat surat elektronik, PT MRA menegaskan bahwa situasi tersebut tidak memiliki sangkut paut secara badan hukum dan operasional PT MRA.


"Namun demikian kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta siap membantu jika diperlukan," demikian seperti tertulis dalam surat yang ditandatangani Maulana Indraguna Sutowo sebagai Chief Executive Officer yang baru.

PT MRA memastikan kegiatan operasional mereka saat ini berjalan seperti biasa dan untuk itu memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua stakholders.

"Sehubungan dengan kasus ini, maka seluruh kepemimpinan di manajemen PT MRA dan perusahaan-perusahaan di bawahnya diserahkan kepada Maulana Indraguna Sutowo sebagai Chief Executive Officer," tutup pernyataan itu.

Sebelumnya muncul dugaan kasus suap itu akan menyeret MRA Group setelah kantor mereka di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menjadi salah satu tempat yang digeledah oleh penyidik KPK. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.

Selain mendirikan MRA Group, Soetikno juga menjabat Beneficial Owner Connaught International yang berdomisili di Singapura. Perusahaan terakhir inilah yang disebut KPK memiliki keterkaitan dengan kasus suap itu. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya