Berita

Wisma MRA/net

Hukum

Bosnya Tersangka, MRA Bantah Terpaut Suap Rolls-Royce

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 17:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

PT Mugi Rekso Abadi (MRA Group) memberi pernyataan resmi terkait kasus korupsi yang melibatkan founder dan CEO mereka, Soetikno Soedarjo.

Soetikno ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dalam pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Selain Soetikno, KPK juga menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Dalam pernyataan resmi tertulis yang dikirimkan lewat surat elektronik, PT MRA menegaskan bahwa situasi tersebut tidak memiliki sangkut paut secara badan hukum dan operasional PT MRA.


"Namun demikian kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta siap membantu jika diperlukan," demikian seperti tertulis dalam surat yang ditandatangani Maulana Indraguna Sutowo sebagai Chief Executive Officer yang baru.

PT MRA memastikan kegiatan operasional mereka saat ini berjalan seperti biasa dan untuk itu memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua stakholders.

"Sehubungan dengan kasus ini, maka seluruh kepemimpinan di manajemen PT MRA dan perusahaan-perusahaan di bawahnya diserahkan kepada Maulana Indraguna Sutowo sebagai Chief Executive Officer," tutup pernyataan itu.

Sebelumnya muncul dugaan kasus suap itu akan menyeret MRA Group setelah kantor mereka di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menjadi salah satu tempat yang digeledah oleh penyidik KPK. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu.

Selain mendirikan MRA Group, Soetikno juga menjabat Beneficial Owner Connaught International yang berdomisili di Singapura. Perusahaan terakhir inilah yang disebut KPK memiliki keterkaitan dengan kasus suap itu. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya