Wacana menambah jumlah kursi DPR tidak hanya memÂbuat happy parpol di Senayan. Parpol gurem alias yang tidak punya kursi di parlemen ikut mendorong usulan tersebut bisa direalisasikan. Maklum, mkin bertambah jumlah kursi DPR, peluang masuk Senayan makin terbuka.
Usulan penambahan kursi DPR periode mendatang dalam revisi Undang-Undang Pemilu terus digodok parlemen dan pemerintah. Dukungan agar usulan tersebut disetujui pun makin kencang.
Ketua Harian DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Jamaludin Karim tak mempersoalkan adanÂya wacana penambahan jumlah kursi di dalam pembahasan unÂdang-undang pemilu. Asalkan, penambahan harus berdasarkan kebutuhan riil di daerah.
Misalnya, penambahan kursi di daerah pemilihan Kalimantan Utara yang merupakan wilayah pemekaran baru. "Pada prinsipnya sih kita tidak mempermasalahkan jika ada penambahan kursi di DPR tetapi harus proporÂsional dan jangan dipaksakan jumlahnya harus 10 atau 15 kursi," ujar Jamaludin Karim kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Dengan adanya daerah pemiÂlihan Kaltara, menurut poliÂtisi yang akrab disapa Jeka ini penambahannya cukup 3 kursi saja dan tidak perlu ditambah ke daerah lain yang notabene sudah ada jatah kursi. "Kan tidak mungÂkin juga jatah kursi didaerahKalbar atau Kalteng diambil unÂtuk mengakomodir jumlah kursi di Kaltara," katanya.
Dia yakin dengan penambahan jumlah kursi di Kaltara tidak akan memberikan dampak negatif bagi pelaksanaan serta proses pemilu serentak 2019. Justru, akan memberikan alterÂnatif solusi bagi daerah. "Karena bagaimanapun Kaltara butuh perwakilan untuk duduk di parÂlemen," terangnya.
Terkait anggaran yang dikeÂluarkan bakal mengalami kenaiÂkan, menurut Jeka, merupakan konsekwensi dari sistem pemilu yang menuntut adanya keterÂwakilan. "Kalaupun ada penamÂbahan anggaran saya kira itu hal yang wajar, dan jumlahnya juga tidak terlalu besar jika hanya 3 kursi saja."
Seperti diketahui, wacana pembagian kursi DPR disuaraÂkan lantang oleh mayoritas parÂtai di DPR. Penambahan jumlah penduduk dan jumlah provinsi menjadi alasan kenapa jumlah kursi DPR perlu ditambah.
Ketua DPP Partai Golkar, Zainudin Amali sebelummnya mengatakan penambahankursi anggota dewan tak berkaitan dengan kinerja. Pasalnya kinerja DPR tidak ditentukan banyak sedikitnya angÂgota dewan. "Penambahan kursi itu karena keterwakilan wilayah pada penambahan daerah baru, dan menjadi hal yang terpisah," ujarnya.
Soal kemudian adanya impÂlikasi dengan penambagan anggaran dengan penambahan kursi anggota dewan, Zanudin berpendapat hal tersebut terÂpisah. Sebab penambahan kursi anggota dewan justru berkaitan dengan sistem pemilu dan reÂkruitmen di partai.
"Jadi tidak terkait dengan peÂnambahan jumlah anggota, tetapi bagaimana mempeketat rekuritÂmen di partai, kemudian sistemÂnya seperti apa yang idelan unÂtuk menghasilkan anggota yang berkualitas," ujarnya.
Namun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menganggap penambahan kursi anggota DPR belum perlu dan tidak urgensi. Menurutnya, masih banyak cara yang bisa ditempuh dalam sistem alokasi kursi DPR selain menambah kuotanya.
"Yang penting adalah memÂbenarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi.
Misalnya, lanjut Titi, saat ini saat ini masih banyak daerah yang mengalami kelebihan perÂwakilan, ada juga yang kekuranÂgan perwailan di parlemen. Karenanya, solusi sebetulnya bukan berada pada penambahan jumlah kursi melainkan pada metode pembagian kursi. ***