Berita

Basuki Hariman/Net

Hukum

Basuki Hariman: Saya Tidak Pernah Kasih Uang Ke Patrialis Akbar

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 05:17 WIB | LAPORAN:

. Pengusaha Basuki Hariman membantah melakukan penyuapan terhadap hakim Mahkamah Kosntitusi (MK) Patrialis Akbar.

KPK menetapkan Basuki dan Patrialis bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait uji materil UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) di MK.

Dua orang lainnnya itu adalah, Kamaludin yang diketahui berperan sebagai perantara suap, dan sekretaris Basuki, NG Fenny.


"Saya tidak pernah ngasih uang (kepada Patrialis Akbar) dan hakim lain," kata Basuki usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat dinihari (27/1).

Basuki juga merasa menjadi korban dari Kamaludin. Menurutnya, uang yang diminta Kamaludin dengan janji untuk memenangkan perkara di MK tidak akan pernah sampai ke tangan Patrialis. "Ini perkaranya bisa menang, padahal saya tahu Pak Patrialis berjuang apa adanya. Saya percaya Pak Patrialis tidak seperti yang kita duga hari ini," ujarnya.

Menurut Basuki, Kamaludin sudah sering meminta uang kepadanya dengan alasan untuk diberikan kepada Patrialis Akbar. "Dia sering begitu. Tapi saya tahu itu tidak bakal sampi. Tapi karena dia yang kenalin ya sudah saya kasih saja," lanjutnya.

Sepengetahuan Basuki, Kamaludin memang dekat dengan Patrialis. Basuki sendiri memiliki kerja sama dengan Kamaludin. "Tapi belakangan karena saya pedagang daging, ternyata daging tidak laku ya saya support orang yang lagi gugat. Itu saja," ungkapnya.

Basuki pun menjelaskan soal permasalahan daging di Indonesia yang menurunya terlalu banyak dipasok dari India. Sehingga, ia mau terlibat dengan menjelaskan kepada Patrialis yang sedang menangani perkara.

"Masuknya daging dari India terlalu banyak, jadi kalau saya liat ada gugatan seperti itu. Saya mau bantu saja memberi penjelasan kepada hakim dalam hal ini Patrialis," ucapnya.

"Masuknya daging India ini merusak pertenak lokal karena harganya murah skali. Sedangkan ini tidak juga menurunkan harga sapi sampai sekarang. Kedua, di sana masih terjangkit sakit PMK jelas sertifikanya tertulis dari negara terinfeksi. Kenapa masih diimpor? Jadi saya jelaskan ke Patrialis karena dia enggak begitu ngerti," terang Basuki menambahkan.

Sebelumnya KPK menetapkan Patrialis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait uji materi UU 41/2014. Selain Patrialis, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Kamaludin selaku penghubung, pengusaha Basuki Hariman, dan sekretaris Basuki, NG Fenny.

Keempat tersangka tersebut merupakan pihak yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi yang berbeda pada Rabu (25/1).

Patrialis dan Kamaludin disangkakan melanggar Pasal 12c atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 ‎Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun kepada Basuki dan Fenny yang diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menjerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya