Berita

Hukum

Kasus Patrialis Akbar Bukti Kegagalan Reformasi Hukum

JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 00:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar merupakan sinyal buruk lembaga peradilan dan bukti gagalnya reformasi total bidang hukum di Indonesia.

Demikian disampaikan analis hukum dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga kepada redaksi, Jumat (27/1).

Menurutnya, UU tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (Tipikor) harus mutlak untuk segera direvisi, terutama tentang pasal tuntutan hukuman. Bila perlu pasal tentang pembuktian terbalik atas harta yang dimiliki selama menjabat perlu dilakukan.


"Saya memandang bahwa korupsi terutama di lembaga aparatur negara sudah kronis di negara ini, dikarenakan adanya perlakuan 'win-win' atau main mata yang dilakukan oleh para oknum peradilan, baik penuntut, dan oknum pengacara," kata Andy.

Apabila diperlukan, lanjut dia, DPR atau pemerintah perlu menginisiasi UU tentang pemberantasan korupsi khusus terhadap aparat penegak hukum. Alasannya, lembaga hukum rentan sebagai player dalam upaya Korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Untuk kasus hakim MK Patrialis Akbar ini perlu diambil tindakan hukum yang tegas, berupa pemecatan dan hukuman maksimal seperti hukuman seumur hidup. Dengan alasan, Patrialis Akbar adalah ahli hukum, mantan Menkumham, aktivis parpol dan hakim MK," ujar Andy.

Tambah dia, negara ini perlu ada konsensus yang tegas dalam pemberantasan korupsi, dikarenakan korupsi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak azasi manusia warga negara. Dan akibat korupsi adalah peningkatan tingkat kebodohan dan kemiskinan.

"Lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia harus bebas dari korupsi," tukas Andy. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya