Berita

Hukum

Penantian Depernas Berujung Penangkapan Patrialis

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 21:02 WIB | LAPORAN:

Dewan Peternak Rakyat Nasional (Depernas) mengaku bersyukur atas penangkapan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama ini, judicial review yang mereka ajukan terhadap pasal dalam UU yang mengatur impor sapi tak kunjung dikabulkan MK.

"Kami sangat bersyukur, kasus ini terkait dengan UU 41/2014," kata Ketua Depernas, Teguh Boediyana, dalam jumpa pers di Pasar Festival, Jakarta, Kamis (26/1).


Ia mengungkapkan, sebenarnya gugatan mereka lewat uji materill UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah pernah dikabulkan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

"Waktu kami masukkan uji materi tanggal 16 Oktober 2009 dan diputuskan bulan Agustus 2010 itu, MK membatalkan ketentuan tentang pemasukan (daging) berbasis zona, dan harus kembali berbasis negara," ungkap Teguh.

Namun, DPR memasukkan kembali  pasal yang dibatalkan MK lewat  UU 41/2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Keputusan MK yang katanya final ternyata tidak berlaku. Setelah kami konsultasi, kami harus mengajukan lagi judicial review. Maka kami tanggal 16 Oktober 2015, mengajukan judicial review atas pasal tersebut," tutur Teguh.

Setelah delapan bulan bergulir, MK tak kunjung mengambil keputusan atas gugatan mereka. Akibatnya, pasal yang mereka gugat itu digunakan pemerintah untuk memasukkan daging dari negara yang tidak bebas PMK (penyakit mulut dan kuku).

"Jadi mungkin, kalau memang ini yang jadi masalah, tentu ada orang-orang yang berkepentingan agar putusan MK berbeda dengan putusan sebelumnya. Karena mereka berkepentingan untuk bisa mengimpor dari berbasis zona, bukan berbasis negara," demikian Teguh. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya