Berita

Olly Dondokambey/net

Hukum

Olly Emosional Menanggapi Tuduhan Nazaruddin Terkait Kasus E-KTP

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 19:27 WIB | LAPORAN:

Intonasi bicara Bendahara Umum (Bendum) PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, meninggi saat disinggung tentang tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, yang menyebut dirinya terlibat korupsi proyek E-KTP.

Har ini, pria yang juga menjabat Gubernur Sulawesi Utara itu masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus proyek E-KTP. Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto.

Usai diperiksa sekitar tujuh jam, Olly langsung dikerumuni para wartawan. Dia diminta menanggapi tuduhan Nazaruddin yang memasukkan namanya dalam kronologi kasus E-KTP. Data tersebut pernah disebarkan pengacara Nazar, Elza Syarif, kepada wartawan. Sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Olly disebut menerima US$ 1 juta dolar dari bos proyek E-KTP Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.


"Bohonglah (tudingan Nazaruddin), kalian kan lebih tahu. Enggak benar. Kalau ada bukti lu kasih liat, gue tuntut lu," kata Olly dengan nada suara tinggi, usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Olly menjelaskan tidak pernah ada kejanggalan saat penganggaran E-KTP di DPR RI. Menurutnya, persetujuan Banggar untuk menjalankan proyek E-KTP berawal dari usul pemerintah.

"Itu di Komisi II (proyek E-KTP), Banggar bertugas menyetujui," pungkasnya.

Sejauh ini, sudah lebih dari 200 saksi yang diminta memberi keterangan dalam penyidikan kasus ini. KPK juga memfokuskan penyidikan dengan membagi tiga kelompok, yaitu Kementerian Dalam Negeri, DPR dan konsorsium pemegang tender.

Penyidik juga telah mengkonfrontasi sejumlah saksi. Terakhir, Ketua DPR RI Setya Novanto dan bekas Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, yang dipertemukan dengan saksi lain. Keduanya juga diperiksa soal pertemuan-pertemuan yang membahas proyek E-KTP sebelum bergulir di DPR RI.

Dua tahun perjalanan penyidikan, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek E-KTP Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya