Berita

Olly Dondokambey/net

Hukum

Olly Emosional Menanggapi Tuduhan Nazaruddin Terkait Kasus E-KTP

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 19:27 WIB | LAPORAN:

Intonasi bicara Bendahara Umum (Bendum) PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, meninggi saat disinggung tentang tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, yang menyebut dirinya terlibat korupsi proyek E-KTP.

Har ini, pria yang juga menjabat Gubernur Sulawesi Utara itu masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus proyek E-KTP. Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI itu diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto.

Usai diperiksa sekitar tujuh jam, Olly langsung dikerumuni para wartawan. Dia diminta menanggapi tuduhan Nazaruddin yang memasukkan namanya dalam kronologi kasus E-KTP. Data tersebut pernah disebarkan pengacara Nazar, Elza Syarif, kepada wartawan. Sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Olly disebut menerima US$ 1 juta dolar dari bos proyek E-KTP Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.


"Bohonglah (tudingan Nazaruddin), kalian kan lebih tahu. Enggak benar. Kalau ada bukti lu kasih liat, gue tuntut lu," kata Olly dengan nada suara tinggi, usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).

Olly menjelaskan tidak pernah ada kejanggalan saat penganggaran E-KTP di DPR RI. Menurutnya, persetujuan Banggar untuk menjalankan proyek E-KTP berawal dari usul pemerintah.

"Itu di Komisi II (proyek E-KTP), Banggar bertugas menyetujui," pungkasnya.

Sejauh ini, sudah lebih dari 200 saksi yang diminta memberi keterangan dalam penyidikan kasus ini. KPK juga memfokuskan penyidikan dengan membagi tiga kelompok, yaitu Kementerian Dalam Negeri, DPR dan konsorsium pemegang tender.

Penyidik juga telah mengkonfrontasi sejumlah saksi. Terakhir, Ketua DPR RI Setya Novanto dan bekas Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, yang dipertemukan dengan saksi lain. Keduanya juga diperiksa soal pertemuan-pertemuan yang membahas proyek E-KTP sebelum bergulir di DPR RI.

Dua tahun perjalanan penyidikan, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek E-KTP Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya