Berita

Pendeta Max

Hukum

Laporan Pendeta Terhadap Habib Rizieq Ditolak Polda Metro Jaya

KAMIS, 26 JANUARI 2017 | 18:07 WIB | LAPORAN:

Laporan kasus ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditolak Polda Metro Jaya (PMJ).

Pihak PMJ beralasan locus delicti (TKP) peristiwa yang diperkarakan Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung itu dianggap masih belum jelas.

"Alasannya (PMJ), locus delicti (TKP)-nya tak jelas. Jadi untuk lingkup lebih luas," ujar Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus, Kamis (26/1).


Petrus membantah, jika kasus yang dilaporkan keliennya ditolak karena kekurangan alat bukti. Bahkan, Petrus meminta agar kasus tersebut segera diproses. Karena merupakan salah satu yang kasus besar Indonesia.

"Justru karena ini pidana serius, maka perlu institusi Bareskrim yang menanganinya," terang kuasa hukum pendeta Gereja Iman Sejati Kaum Imanuel Minahasa tersebut.

Terkait hal itu, Petrus dan kliennya diarahkan pihak PMJ untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Menurut Petrus, ada dugaan ucapan Rizieq yang diputar di Youtube itu terjadi di luar Jakarta. Sehingga, jika PMJ yang menangani, maka tidak sesuai dengan wilayah hukum yang ditetapkan.

"Kami diarahkan ke Bareskrim. Semoga di Bareskrim, yang memiliki kewenangan luas, Rizieq bisa segera diproses hukum," urai Petrus.

Seperti diketahui, pelaporan ini terkait dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkan Habib Rizieq ketika berorasi pada acara FPI tahun 2016 lalu. Saat itu, dia menyinggung soal insiden Tolikara, Papua. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya