Berita

Hukum

Kapolda Jabar: Habib Rizieq 99 Persen Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

RABU, 25 JANUARI 2017 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengaskan Habib Rizieq Shihab berpotensi besar ditetapkan sebagai tersangka atau potensial suspect terkait kasus penghinaan Pancasila.

Anton menegaskan, persentase Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditetapkan tersangka mencapai 99 persen.

"Kemungkinan besar 99 persen tersangka. Tinggal satu persen lagi. Kita tinggal cari keterkaitan bukti satu dengan bukti lainnya," tegas Anton saat ditemui di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) sore.


Menurut Anton, pihaknya akan menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq dalam waktu dekat. Namun, harus berdasarkan bukti hukum yang jelas.

"Kita maunya secepatnya. Tapi kan harus berdasarkan bukti hukum, tidak mau hanya subjektifitas," tutur mantan Kadiv Humas Polri itu.

Meski demikian, Kapolda belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan ditahan atau tidak. Pasalnya, dia juga sedang menghadapi kasus lainnya dan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Tergantung keputusan gelar perkara, apakah perlu ditahan atau tidak. Karena yang bersangkutan kan ada 11 kasus. Biar dibuktikan satu per satu," paparnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila.

Semula, laporan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Jabar.

Habib Rizieq sendiri sudah mengklarifikasi tuduhan tersebut. Bahkan dia menilai laporan itu menunjukkan Sukmawati tak paham Pancasila.  "Ironis, Sukmawati Soekarnoputri tidak paham sejarah Pancasila," tegas dia.

Habib Rizieq menjelaskan, dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai Dasar Negara RI dengan susunan: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Keadilan Sosial dan (sila kelima), Ketuhanan. [Baca: Habib Rizieq: Ironis, Sukmawati Soekarnoputri Tak Paham Sejarah Pancasila!]

"Ini Pancasila Soekarno. Artinya dalam susunan Pancasila Soekarno, 'Sila Ketuhanan' dijadikan 'Sila Buntut', yaitu sila kelima atau sila yang terakhir," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya