Berita

Hukum

Kasus Sylvi Naik Kelas Ke Penyidikan, Tapi Belum Ada Tersangka

RABU, 25 JANUARI 2017 | 15:58 WIB | LAPORAN:

Status dua kasus yang menyeret calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, telah ditingkatkan penyidik Bareskrim Polri dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan siapa tersangka dalam kedua kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara, diduga memang ada pidana. Gelar perkara kedua kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Sekolah Tinggi ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Ada pun dua kasus yang dimaksud adalah terkait dugaan dana hibah Pramuka dan pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.


Saat ini, polisi tengah menelusuri potensi tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan nanti.

"Nanti kita cari siapa yang bertanggungjawab dalam perbuatan itu. Disesuaikan dari hasil penyelidikan. Kemarin ada saksi yang kita mintai keterangan, barang bukti yang harus kita sita nanti baru kita tentukan timeline-nya," papar Ari.

Sylvi sebelumnya telah dimintai keterangan dalam kasus korupsi dana bantuan hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 6,8 miliar.

Selain kasus dana hibah, nama Sylvi juga masuk radar polisi dalam kasus Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar saat Sylvi menjabat wali kota Jakarta Pusat.

Kekurangan dana pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar diambil dari APBD tahun 2011.

Sylvi memulai pengerjaan masjid dengan peletakan batu pertama pada awal Juni 2010. Kemudian, awal November 2010, Saefullah menggantikan Sylvi dan mengawal proses perampungan pembangunan masjid di akhir Desember 2010. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya