Berita

Ilustrasi/Net

Sekjen: Pengelola Keuangan di Kemendikbud Harus Paham Filosofi Keuangan Negara

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 22:02 WIB | LAPORAN:

RMOL. Para pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan negara dan filosofi keuangan negara.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi menegaskan, hal itu penting untuk membuat pengelolaan anggaran terlaksana secara lebih akuntabel, memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah umum pengelolaan keuangan negara, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Secara keseluruhan Rakor dihadiri peserta sebanyak 614 orang dari 184 satker yang ada di pusat dan daerah. Rakor. Rakor diharapkan dapat memotivasi para pimpinan satker agar selalu memperbaiki/meningkatkan kinerjanya," terang dia dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan, Senin (23/1) di Jakarta.


Rakor dibuka Mendikbud Muhadjir Effendi dan diikuti seluruh pimpinan unit Eselon I, Pimpinan Satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud.

Didik menjelaskan, anggaran Kemendikbud Tahun 2017 sebesar Rp 39,82 trilliun. Dimana Rp 35 triliun dialokasikan untuk pemenuhan program-program prioritas yang pro rakyat dan sisanya sebesar Rp 4,82 triliun dialokasikan untuk operasional birokrasi termasuk perbaikan tata kelola pelayanan publik dan pengawasan.

Program prioritas Kemendikbud itu antara lain Program Indonesia Pintar, guru dan tenaga kependidikan, peningkatan akses pendidikan, peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan dan penguatan subtansi pendidikan dan kebudayaan, penguatan vokasi, pendidikan anak usia dini, keaksaraan, pendidikan kesetaraan dan pendidik keluarga, kebudayan, beasiswa, penguatan karakter dan bahasa.

Dia juga menjelaskan, Laporan Keuangan Kemendikbud dalam tiga tahun terakhir (Tahun 2013, 2014, dan 2015) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,  sedangkan untuk  tahun anggaran 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan oleh BPK RI pada bulan Mei 2017.

"LAKIP Kemendikbud naik dari predikat B tahun 2014 dengan skor 72,2 menjadi predikat BB pada Tahun 2015 dengan skor 73,4, sedangkan untuk tahun 2016, hasil penilaiannya baru akan diumumkan olen Menpan RB pada bulan Februari 2017," demikian Didik. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya