Berita

Trump Tower/BBC

Dunia

Pengawas Hukum AS Gugat Trump Soal Pembayaran Asing

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 15:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah badan pengawas hukum Amerika Serikat akan mengajukan gugatan terhadap Presiden Donald Trump dengan tuduhan bahwa ia melanggar larangan konstitusional pada menerima pembayaran dari pemerintah asing.

Pengawas hukum yang disebut dengan Citizens for Responsibility and Ethics in Washington (Crew) itu terdiri dari kelompok pengacara dan peneliti. Mereka mengatakan bahwa Trump menerima pembayaran dari pemerintah asing melalui tamu di hotel dan sewa pada properti miliknya.

Mereka berpendapat bahwa klausul dalam konstitusi melarang pembayaran tersebut.


"Presiden Trump telah membuat slogan nya Amerika First sehingga Anda akan berpikir dia ingin ketat mengikuti konstitusi asing honorarium klausa, karena ditulis untuk memastikan pejabat pemerintah kita berpikir orang Amerika menjadi yang pertama, dan tidak pemerintah asing," kata salah seorang dari Crew.

Putra Trump, Eric Trump, yang merupakan wakil presiden eksekutif Trump Organizations mengatakan perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang lebih besar yang diperlukan untuk menghindari paparan hukum.

Dia mengatakan telah setuju untuk menyumbangkan keuntungan hotel tersebut yang datang dari tamu pemerintah asing untuk badan treasury AS. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya