Berita

Trump Tower/BBC

Dunia

Pengawas Hukum AS Gugat Trump Soal Pembayaran Asing

SENIN, 23 JANUARI 2017 | 15:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah badan pengawas hukum Amerika Serikat akan mengajukan gugatan terhadap Presiden Donald Trump dengan tuduhan bahwa ia melanggar larangan konstitusional pada menerima pembayaran dari pemerintah asing.

Pengawas hukum yang disebut dengan Citizens for Responsibility and Ethics in Washington (Crew) itu terdiri dari kelompok pengacara dan peneliti. Mereka mengatakan bahwa Trump menerima pembayaran dari pemerintah asing melalui tamu di hotel dan sewa pada properti miliknya.

Mereka berpendapat bahwa klausul dalam konstitusi melarang pembayaran tersebut.


"Presiden Trump telah membuat slogan nya Amerika First sehingga Anda akan berpikir dia ingin ketat mengikuti konstitusi asing honorarium klausa, karena ditulis untuk memastikan pejabat pemerintah kita berpikir orang Amerika menjadi yang pertama, dan tidak pemerintah asing," kata salah seorang dari Crew.

Putra Trump, Eric Trump, yang merupakan wakil presiden eksekutif Trump Organizations mengatakan perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang lebih besar yang diperlukan untuk menghindari paparan hukum.

Dia mengatakan telah setuju untuk menyumbangkan keuntungan hotel tersebut yang datang dari tamu pemerintah asing untuk badan treasury AS. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya