Berita

Pimpinan Samsung Lee Jae-yong/BBC

Dunia

Pengadilan Korsel Bantah Perintah Penangkapan Pimpinan Samsung

KAMIS, 19 JANUARI 2017 | 14:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Korea Selatan menolak permintaan jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pimpinan Samsung Lee Jae-yong.

Hakim memutuskan pagi tadi (Kamis, 19/1) bahwa tidak ada alasan yang cukup untuk menangkap Lee atas tuduhan penyuapan, penggelapan dan sumpah palsu.

Tuduhan yang menjeratnya itu merupakan bagian dari skandal korupsi yang menyebabkan parlemen mendakwa Presiden Park Geun Hye.


Pihak Samsung kerap membantah melakukan kesalahan dalam skandal ini.

Sedangkan Jaksa menuduh bahwa Samsung membayar 43 miliar won ke lembaga non-profit milik kerabat Park untuk mengamankan dukungan pemerintah dalam merger kontroversial dua afiliasinya.

Samsung mengakui telah melakukan pembayaran tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak mengharapkan imbalan apapun.

Jaksa khusus Korea Selatan telah menyatakan Lee sebagai tersangka kriminal dan membuat permintaan resmi untuk surat perintah penangkapan awal pekan ini.

Namun hakim memutuskan bahwa setelah meninjau bukti, sulit untuk mengakui perlunya dan kekukuhan penangkapan pada tahapan saat ini. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya