Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Permendikbud 75, Komite Bukan Lagi Tukang Stempel Bagi Kepala Sekolah

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Tidak ada yang salah dari penggalangan dana oleh Komite Sekolah yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melalui Peraturan Mendikbud 75/2015.

Begitu dikatakan pengamat pendidikan Doni Koesoema saat dikontak, Senin (16/1).

Dia menegaskan, penerbitan Permen 75 justru positif bagi pengembangan sekolah. Sebab Komite mencari dana bukan dari orang tua murid/siswa, melainkan dari pihak luar.


"Saya tidak melihat Permen 75 itu melakukan pungutan, mereka (Komite) itu mencari atau menggalang dana dari luar, bukan dari sekolah. Kalau memungut dari siswa, itu yang salah," sambung Doni.

Keberadaan Permen 75 yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016, juga memberikan kesempatan bagi Komite Sekolah untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan sekolah. Desain dan aturan baru ini berbeda dengan aturan sebelumnya.

"Selama ini kan tidak dilibatkan, tiba-tiba Kepala Sekolah minta tandatangan saat ada keperluan. Tugas Komite seperti tukang stempel, kalau Kepala Sekolah mau nagih sesuatu baru datang," terang Doni.

Keterlibatan Komite dimaksud misalnya dalam kebijakan dan program sekolah, penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) hingga upaya-upaya bagi peningkatan sekolah lainnya.

Kepala Sekolah, lanjutnya, juga tidak bisa lagi seenaknya menentukan dan memutuskan RKAS dan RAPBS. Sebab Komite akan yang terdiri dari orang tua siswa, tokoh masyarakat dan akademisi akan mengawasi dan mengawalnya sejak perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasinya.

"Saya enggak menemukan pemerintah mengijinkan pungutan, itu berarti yang bicara enggak baca Permen (75) lalu pembicaraannya dikutip wartawan dan melebar kemana-mana," demikian Doni. [sam]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya