Berita

Irjen Pol Anton Charliyan/net

Pertahanan

Polri: Tidak Ada Larangan Kapolda Jabar Jabat Petinggi GMBI

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 11:41 WIB | LAPORAN:

Keterlibatan anggota atau pejabat Polri dalam sebuah organisasi masyarakat (ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak perlu dipermasalahkan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan, ada banyak sekali anggota Polri yang masih aktif terlibat langsung dalam kepengurusan ormas atau LSM.

"Babinkamtibmas kami, Polri, banyak diminta menjadi ketua perkumpulan-perkumpulan. Dari pangkat terendah sampai tertinggi. Tidak ada masalah," kata Rikwanto di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (14/1).

Hal itu dinyatakan Rikwanto merespons perbincangan publik soal Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, yang menjabat Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

GMBI sedang menjadi sorotan karena terlibat bentrokan dengan Front Pembela Islam di Bandung, Jawa Barat, dua hari lalu.

"Tidak ada larangan. Itu suatu kehormatan. Dengan catatan untuk tujuan kebaikan," jelas Rikwanto.

Menurut dia, jika GMBI terseret tindak pidana maka kesalahan tidak bisa ditimpakan langsung kepada pembina organisasi itu.

"Pisahkan antara pembina perkumpulan dengan masalah hukum. Kalau masalah hukum berkaitan dengan siapa berbuat apa. Kalau memang itu melanggar pidana, ya kita proses secara pidana," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebagai catatan, Pasal 28 Ayat (3) UU 2/2002 (UU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia) sebetulnya telah mengatur soal jabatan anggota Polri di luar kepolisian. Bunyinya, "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian." [ald]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Undang Parpol, MK Jelaskan Mekanisme Perselisihan Hasil Pilkada

Rabu, 02 Oktober 2024 | 10:03

Rano Karno Pastikan Naturalisasi Diperlukan Timnas Indonesia

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:48

Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih Usai Iran Luncurkan Rudal ke Israel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:45

KPK Temukan Uang Tunai saat Geledah Rumah Milik Keluarga Abdul Ghani Kasuba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:36

Menyambut 77 Tahun Usia Pakistan, Isu Pernikahan Anak Masih Jadi Perhatian

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:23

Nepal Siap Kirim Banyak Tenaga Kerja ke Jepang

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:15

Haji Isam Kembali Sandarkan Alat Berat di Merauke

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:12

Claudia Sheinbaum Dilantik sebagai Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:52

AHY Tendang Bola Persahabatan di HUT Nasional Korsel

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:04

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

Rabu, 02 Oktober 2024 | 08:02

Selengkapnya