Berita

Foto: Twitter

Pertahanan

Polri: Warga Dayak Usir Wasekjen MUI Dipicu Tuduhan Kafir Tak Pantas Masuk Surga

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 18:52 WIB | LAPORAN:

. Pengalaman buruk menimpa Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, di Sintang, Kalimantan Barat (Selasa pagi, 12/1).  

Tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI itu ditolak ‎warga penduduk asli yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD), saat baru mendarat di Bandar Udara Susilo, Sintang‎, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Ya, benar. Telah dilakukan aksi penolakan kedatangan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain, beserta rombongan," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigadir Jenderal Pol Rikwanto, di kantornya, Kamis petang.


Aksi penolakan itu bermula saat puluhan anggota DAD tengah menantikan kedatangan Gubernur Kalbar, Cornelis, di Bandara, sekitar pukul 09.45 WITA. Rencananya, Cornelis yang juga menjabat Ketua DAD Provinsi Kalbar akan menghadiri kegiatan pelantikan pengurus organisasi tersebut di Gedung Pancasila, Alai, Sintang.

Pada saat menunggu kedatangan Cornelis itulah para pemuda Dayak ini mendengar informasi akan ada kunjungan Tengku Zulkarnain beserta rombongannya.

Spontan, massa melakukan aksi penolakan dengan mendatangi area apron (pelataran pesawat) untuk menghadang rombongan Tengku. Akibatnya, Zulkarnain batal berkunjung ke Sintang dan langsung bertolak ke Pontianak menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Menurut Rikwanto, penolakan itu merupakan imbas dari pernyataan Tengku yang menyebarluas lewat media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Khususnya, pernyataan sang ulama yang menyebut warga Dayak "kafir dan tidak pantas masuk surga".

"Warga Dayak Kabupaten Sintang tidak membenci MUI. Namun lebih kepada oknum," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Selain itu, Rikwanto memastikan aksi penolakan tersebut berjalan kondusif dan tidak terjadi insiden lebih besar.

"Selama pelaksanaan aksi, situasi aman dan terkendali," pungkasnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya