Berita

Foto: Twitter

Pertahanan

Polri: Warga Dayak Usir Wasekjen MUI Dipicu Tuduhan Kafir Tak Pantas Masuk Surga

KAMIS, 12 JANUARI 2017 | 18:52 WIB | LAPORAN:

. Pengalaman buruk menimpa Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, di Sintang, Kalimantan Barat (Selasa pagi, 12/1).  

Tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI itu ditolak ‎warga penduduk asli yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD), saat baru mendarat di Bandar Udara Susilo, Sintang‎, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Ya, benar. Telah dilakukan aksi penolakan kedatangan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain, beserta rombongan," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigadir Jenderal Pol Rikwanto, di kantornya, Kamis petang.


Aksi penolakan itu bermula saat puluhan anggota DAD tengah menantikan kedatangan Gubernur Kalbar, Cornelis, di Bandara, sekitar pukul 09.45 WITA. Rencananya, Cornelis yang juga menjabat Ketua DAD Provinsi Kalbar akan menghadiri kegiatan pelantikan pengurus organisasi tersebut di Gedung Pancasila, Alai, Sintang.

Pada saat menunggu kedatangan Cornelis itulah para pemuda Dayak ini mendengar informasi akan ada kunjungan Tengku Zulkarnain beserta rombongannya.

Spontan, massa melakukan aksi penolakan dengan mendatangi area apron (pelataran pesawat) untuk menghadang rombongan Tengku. Akibatnya, Zulkarnain batal berkunjung ke Sintang dan langsung bertolak ke Pontianak menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Menurut Rikwanto, penolakan itu merupakan imbas dari pernyataan Tengku yang menyebarluas lewat media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Khususnya, pernyataan sang ulama yang menyebut warga Dayak "kafir dan tidak pantas masuk surga".

"Warga Dayak Kabupaten Sintang tidak membenci MUI. Namun lebih kepada oknum," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Selain itu, Rikwanto memastikan aksi penolakan tersebut berjalan kondusif dan tidak terjadi insiden lebih besar.

"Selama pelaksanaan aksi, situasi aman dan terkendali," pungkasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya