Berita

Foto/Net

Bisnis

Eropa Mau Perketat Impor, Ekspor RI Terancam Susut

Kewalahan Hadapi Serbuan Produk Murah China
RABU, 11 JANUARI 2017 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Belum adanya kepastian perekonomian dunia pasca terpilihnya Donald Trump seabagai Presiden Amerika Serikat, perdagangan dunia menghadapi tantangan baru. Uni Eropa berencana memperketat impor akibat serbuan produk murah China. Dampaknya, ekspor Indonesia ke Benua Biru terancam terkena imbasnya.
 
Pengetatan impor kemungkinan akan diterapkan seiring Parlemen Eropa dan European Council menyetujui proposal modernisasi kebijakan trade remedy pada akhir 2016.

"Pemerintah mewaspadai ha­sil persetujuan parlemen Eropa. Penerapan modernisasi trade remedy ini bisa menghambat laju ekspor Indonesia ke Uni Eropa," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemente­rian Perdagangan (Kemendag) Dody Edward di Jakarta, ke­marin.


Trade remedy adalah suatu instrumen yang dapat diambil dan digunakan secara sah dan diatur dalam perdagangan dunia, untuk melindungi indus­tri dalam negeri dari kerugian serius akibat praktik dagang yang tidak adil atau adanya lonjakan impor dan perkem­bangan tidak terduga.

Proposal trade remedy dilatar­belakangi makin tingginya ser­buan produk-produk murah asal China. Akibatnya, industri do­mestik Uni Eropa kalah bersaing dan gulung tikar. Uni Eropa juga secara khusus mengacu kepada Amerika Serikat (AS) yang te­lah menerapkan praktik serupa dalam aturannya.

Dody mengungkapkan, Komisi Uni Eropa akan mengambil sejumlah kebijakan. Antara lain akan menghapus aturan lesser duty. Aturan lesser duty me­mungkinkan pengenaan tingkat bea masuk antidumping dengan besaran (level) yang lebih ke­cil dari margin dumping yang ada, sepanjang besaran tersebut dianggap proporsional untuk memulihkan kerugian industri domestik sebagai akibat impor produk dumping.

"Aturan lesser duty dihilangkan terutama untuk meng­hadang impor dari negara yang dianggap memiliki particular market situation yang mendis­torsi harga bahan baku. Negara berkembang seperti Indonesia perlu berhati-hati dan mengan­tisipasi seandainya Indonesia dianggap memiliki particular market situation. Uni Eropa akan menerapkan metode baru dalam menghitung besaran dumping," tuturnya.

Namun demikian, Dody mengimbau eksportir tetap optimistis dan berharap proposal tersebut tidak jadi berlaku.

"Kami akan mensosialisasikan rencana tersebut kepada eksportir Indonesia tujuan Uni Eropa dan bersama-sama den­gan stakeholders guna melaku­kan advokasi secara optimal kepada para eksportir Indonesia yang terkena tuduhan sasaran kebijakan trade remedy," terang Dody.

Direktur Pengamanan Per­dagangan Kemendag Pradnya­wati mengungkapkan, produk unggulan Indonesia sebenarnya telah dirugikan oleh aturan serupa yang lebih dahulu di­lakukan AS. Salah satunya untuk produk kertas.

"AS menganggap Pemerintah Indonesia memberikan subsidi melalui kebijakan kehutanan Indonesia dan larangan ekspor kayu bulat (log) yang berkon­tribusi menekan harga kayu sebagai bahan baku kertas. Hal ini membuat Otoritas AS menen­tukan besaran dumping meng­gunakan harga kayu di negara lain sebagai pembanding yang notabene harganya jauh lebih tinggi," urai Pradnyawati.

Waspadai Ledakan Impor

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hari­yadi Sukamdani meminta pe­merintah di dalam melakukan antisipasi tidak hanya fokus pada sektor ekspor, namun juga impor. Pemerintah, katanya, harus mengantisipasi kemung­kinan Indonesia menjadi sasaran China.

"Bukan hanya ekspor kita yang terganggu. Kalau ba­rang China ke Uni Eropa dito­lak masuk, pasti mereka akan mencari emerging market atau pasar baru. Nah, kita itu akan jadi sasaran empuk bila tidak mengantisipasi secara serius. Barang China akan menyerbu pasar Indonesia," kata Hari­yadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menuturkan, antisipasi yang harus dilakukan pemerintah ada dua. Pertama, menerapkan kebijakan serupa dengan apa yang dilakukan Uni Eropa. Kedua, mencari pasar baru untuk ekspor produk Indonesia.

"Indonesia harus seimbang menerapkan kebijakan. Jangan kita membuka pintu negara dengan lebar. Sementara di sisi lain negara lain menerapkan se­jumlah aturan dan mempersulit produk dari Indonesia untuk masuk ke pasar negara lain," ingat Hariyadi.

Hariyadi menyebut, kawasan Asia Tenggara memiliki potensi besar untuk digarap menjadi pasar produk-produk Indonesia yang saat ini belum digarap secara serius. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya