Berita

Foto/Net

Bisnis

Eropa Mau Perketat Impor, Ekspor RI Terancam Susut

Kewalahan Hadapi Serbuan Produk Murah China
RABU, 11 JANUARI 2017 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Belum adanya kepastian perekonomian dunia pasca terpilihnya Donald Trump seabagai Presiden Amerika Serikat, perdagangan dunia menghadapi tantangan baru. Uni Eropa berencana memperketat impor akibat serbuan produk murah China. Dampaknya, ekspor Indonesia ke Benua Biru terancam terkena imbasnya.
 
Pengetatan impor kemungkinan akan diterapkan seiring Parlemen Eropa dan European Council menyetujui proposal modernisasi kebijakan trade remedy pada akhir 2016.

"Pemerintah mewaspadai ha­sil persetujuan parlemen Eropa. Penerapan modernisasi trade remedy ini bisa menghambat laju ekspor Indonesia ke Uni Eropa," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemente­rian Perdagangan (Kemendag) Dody Edward di Jakarta, ke­marin.


Trade remedy adalah suatu instrumen yang dapat diambil dan digunakan secara sah dan diatur dalam perdagangan dunia, untuk melindungi indus­tri dalam negeri dari kerugian serius akibat praktik dagang yang tidak adil atau adanya lonjakan impor dan perkem­bangan tidak terduga.

Proposal trade remedy dilatar­belakangi makin tingginya ser­buan produk-produk murah asal China. Akibatnya, industri do­mestik Uni Eropa kalah bersaing dan gulung tikar. Uni Eropa juga secara khusus mengacu kepada Amerika Serikat (AS) yang te­lah menerapkan praktik serupa dalam aturannya.

Dody mengungkapkan, Komisi Uni Eropa akan mengambil sejumlah kebijakan. Antara lain akan menghapus aturan lesser duty. Aturan lesser duty me­mungkinkan pengenaan tingkat bea masuk antidumping dengan besaran (level) yang lebih ke­cil dari margin dumping yang ada, sepanjang besaran tersebut dianggap proporsional untuk memulihkan kerugian industri domestik sebagai akibat impor produk dumping.

"Aturan lesser duty dihilangkan terutama untuk meng­hadang impor dari negara yang dianggap memiliki particular market situation yang mendis­torsi harga bahan baku. Negara berkembang seperti Indonesia perlu berhati-hati dan mengan­tisipasi seandainya Indonesia dianggap memiliki particular market situation. Uni Eropa akan menerapkan metode baru dalam menghitung besaran dumping," tuturnya.

Namun demikian, Dody mengimbau eksportir tetap optimistis dan berharap proposal tersebut tidak jadi berlaku.

"Kami akan mensosialisasikan rencana tersebut kepada eksportir Indonesia tujuan Uni Eropa dan bersama-sama den­gan stakeholders guna melaku­kan advokasi secara optimal kepada para eksportir Indonesia yang terkena tuduhan sasaran kebijakan trade remedy," terang Dody.

Direktur Pengamanan Per­dagangan Kemendag Pradnya­wati mengungkapkan, produk unggulan Indonesia sebenarnya telah dirugikan oleh aturan serupa yang lebih dahulu di­lakukan AS. Salah satunya untuk produk kertas.

"AS menganggap Pemerintah Indonesia memberikan subsidi melalui kebijakan kehutanan Indonesia dan larangan ekspor kayu bulat (log) yang berkon­tribusi menekan harga kayu sebagai bahan baku kertas. Hal ini membuat Otoritas AS menen­tukan besaran dumping meng­gunakan harga kayu di negara lain sebagai pembanding yang notabene harganya jauh lebih tinggi," urai Pradnyawati.

Waspadai Ledakan Impor

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hari­yadi Sukamdani meminta pe­merintah di dalam melakukan antisipasi tidak hanya fokus pada sektor ekspor, namun juga impor. Pemerintah, katanya, harus mengantisipasi kemung­kinan Indonesia menjadi sasaran China.

"Bukan hanya ekspor kita yang terganggu. Kalau ba­rang China ke Uni Eropa dito­lak masuk, pasti mereka akan mencari emerging market atau pasar baru. Nah, kita itu akan jadi sasaran empuk bila tidak mengantisipasi secara serius. Barang China akan menyerbu pasar Indonesia," kata Hari­yadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menuturkan, antisipasi yang harus dilakukan pemerintah ada dua. Pertama, menerapkan kebijakan serupa dengan apa yang dilakukan Uni Eropa. Kedua, mencari pasar baru untuk ekspor produk Indonesia.

"Indonesia harus seimbang menerapkan kebijakan. Jangan kita membuka pintu negara dengan lebar. Sementara di sisi lain negara lain menerapkan se­jumlah aturan dan mempersulit produk dari Indonesia untuk masuk ke pasar negara lain," ingat Hariyadi.

Hariyadi menyebut, kawasan Asia Tenggara memiliki potensi besar untuk digarap menjadi pasar produk-produk Indonesia yang saat ini belum digarap secara serius. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya