Berita

Siti Fadhilah/Net

Politik

Mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Akan Berstatus Terdakwa

RABU, 11 JANUARI 2017 | 00:02 WIB

. Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bakal merasakan kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas penyidikan dua kasus yang menjerat Siti Fadilah ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dua perkara yang menyeret Siti yakni pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Depkes tahun 2005. Kedua, dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan alat kesehatan kebutuhan pusat penanggulanan krisis Kemenkes dari dana DIPA 2007.


Menurut Febri dengan rampungnya berkas penyidikan ini, Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun berkas dakwaan terhadap Siti dan melimpahkannya ke pengadilan.

"Maksimal 14 hari kemudian didaftarkan ke Pengadilan," ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Sebelumnya, KPK kembali memeriksa Siti dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes tahun 2007. Namun pemeriksaan terhadap Siti berlangsung singkat. Siti hanya menandatangani berkas penyidikan perkara yang menyeret namanya.

Mengenakan rompi tahanan KPK dan berjilbab, Siti tidak banyak berkomentar soal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

"Tadi cuma ngobrol saja," kata Siti di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1). [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya