Berita

Bisnis

Fahmy: PLN Mbalelo Karena Di-Back Up Menteri BUMN

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 21:19 WIB | LAPORAN:

PLN sering tidak sejalan dengan kebijakan yang sudah digariskan. Salah satu buktinya adalah tertundanya penandatanganan kontrak proyek PLTGU Jawa 1.

Begitu dikatakan bekas anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Fahmy Radhi dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (10/1).

"Ini membuktikan, PLN memang mbalelo,” sambungnya.


Fahmy menambahkan, bukan sekali ini saja PLN mbalelo. Ketika era Menteri ESDM Sudirman Said, PLN juga melakukan hal yang sama.

Ketika itu, PLN tidak mau mengikuti aturan feed in tarrif yang diberikan. Dan menurut Fahmy, keberanian PLN mbalelo, karena merasa di-back up Menteri BUMN, Rini Soemarno.  

Fahmy menambahkan, sebenarnya tidak ada alasan bagi PLN untuk mbalelo dan mengulur-ulur penandatanganan kontrak. Apalagi, PLN telah mengumumkan pemenang tender, yang menawarkan harga jauh lebih rendah dibandingkan pemenang kedua dan ketiga.

Dengan demikian, PLN harus mengikuti aturan dan melanjutkan penandantanganan kontrak. Bukan malah melakukan pembangkangan.

"PLN harus sadar, bahwa proyek 35 ribu MW adalah proyek Presiden Jokowi. Dengan begitu, PLN tidak hanya mbalelo pada Kementerian ESDM namun juga mbalelo pada Presiden,” kata Fahmy.  

Sampai saat ini, PLN memang belum melakukan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender. Padahal, seharusnya kontrak ditandatangani paling lambat 45 hari setelah pengumuman pemenang tender, yang jatuh pada pertengahan Desember 2016.

Sebagai gambaran, harga listrik yang ditawarkan konsorsium Pertamina ke PLN untuk proyek PLTGU Jawa I hanya  USD0,055 per kWh. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan pemenang kedua, yakni konsorsium Adaro yang menawar USD0,064 per kWh dan konsorsium Mitsubishi USD0,065 per kWh.

Imbas molornya kontrak ini tentu luar biasa. Menurut Fahmy, molornya kontrak menyebabkan proyek ini semakin tidak menarik bagi perbankan. Tingkat ketidakpastiannya  semakiin tinggi, apalagi karena sampai sekarang belum juga ditentukan Saat Paling Awal (SPA) proyek tersebut. Dan bahkan, proyek itu juga sudah diingatkan oleh ADB.

"Bank sama sekali tidak tertarik. Dan semua itu menimbulkan kekacauan-kekacauan dalam proyek ini,” kata Fahmy. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya