Berita

Politik

Setya Novanto Diperiksa Soal Pertemuan Yang Diduga Bahas Proyek e-KTP

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR RI Setya Novanto diduga pernah mengikuti sejumlah pertemuan mengenai pembahasan proyek e-KTP. Hal ini jugalah yang membuat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas bendahara umum Partai Golkar itu.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan Novanto lebih kepada sejumlah pertemuan yang dihadiri ketua umum Partai Golkar tersebut saat masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.

Menurut Febri, pertemuan itu terkait dengan alur munculnya proyek e-KTP yang sedang didalami oleh penyidik, mulai awal pembahasan di DPR RI hingga realisasi proyek yang telah membuat kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.


Dalam informasi yang didapat penyidik, pertemuan tersebut terjadi di sejumlah tempat di Jakarta, salah satunya di kantor Novanto di gedung DPR.

"Kami menemukan sejumlah info ada pertemuan-pertemuan dan hal itu penting untuk diklarifikasi lebih lanjut agar penyidikan semakin kuat dan ditingkatkan ke proses lebih lanjut. Terutama untuk dua tersangka dan kebutuhan pengembangan kasus e-KTP. Ini yang kita konfirmasi kembali kepada saksi Setya Novanto" ujar Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Lebih lanjut Febri menambahkan, Novanto tidak hanya dikonfirmasi mengenai sejumlah pertemuan mengenai proyek e-KTP. Penyidik juga dipertemukan dengan saksi lain yang dipanggil penyidik KPK.

Meski demikian, Febri enggan memberi penjelasan kepada siapa Novanto dikonfrontir mengenai sejumlah pertemuan sebelum proyek e-KTP bergulir di DPR.

"Pada prinsipnya penyidik mempertemukan saksi Setya Novanto dengan dengan saksi lain yang terkait proyek E-KTP untuk memastikan apakah pertemuan-pertemuan itu dihadiri yang bersangkutan atau tidak," tutup Febri.

Kemunculan nama Novanto diketahui dari kicauan mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. Melalui pengacaranya, Nazar sempat menyebut pihak-pihak yang turut menikmati aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP.

Nama-nama tersebut terdapat di dalam dokumen yang sempat dibawa Elza Syarif, pengacara Nazar saat pemeriksaan. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya