Berita

Pedri Kasman/Net

Politik

Pedri Kasman: Kasus Hukum Tidak Perlu Tabayyun

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 18:34 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah kasus hukum, sehingga tidak perlu ada tabayyun.

Begitu tegas saksi pelapor, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menjawab pertanyaan kuasa hukum Ahok, Humprey S Djemat yang mempermasalahkan Pedri tidak terlebih dahulu melakukan "tabayyun" atau konfirmasi atas bukti video yang digunakan untuk menjerat mantan bupati Belitung Timur itu.

"Saya udah jelaskan, tabayyun itu konteksnya berbeda. Ini kan kasus hukum, kasus hukum tidak ada tabayyun-tabayyunan," tepis Pedri Kasman di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).


Sebelumnya, Humprey menduga bukti yang digunakan oleh Pedri adalah video hasil suntingan yang diunggah oleh Buni Yani di media sosial dan hanya berdurasi 13 detik.  Menjawab hal tersebut, Pedri mengatakan bahwa pihaknya memang fokus pada pidato Ahok di menit 20.20 hingga 20.33 yang berdurasi 13 detik. Pasalnya, letak penistaan agama terletak selama durasi tersebut.

"Pernyataan Ahok pada menit 20.20 sampai 20.33 itu lebih kurang berbunyi dibohongi pakai surat Al-Maidah 51 dan seterusnya. Di belakangnya ada kata-kata dibodohi gitu, kita fokus pada kalimat itu. Jadi kalau ada yang mengatakan hanya dilaporkan pada video yang 13 detik, sekali lagi saya tegaskan kita fokus pada penyataan itu. Karena pernyataan yang jadi penodaan agama adalah dalam pernyataan itu 'dibohongi pakai surat Al-Maidah 51'," jelasnya.

Pedri juga membantah tudingan Humprey yang menyebutnya dirinya saling mengenal dengan Buni Yani. Tudingan Humprey itu berdasarkan dari sebuah foto yang diambil saat Buni Yani berkunjung ke kantor Pedri di kawasan Menteng.

Pedri menegaskan, dirinya sama sekali tak kenal Buni Yani sebelum melaporkan Ahok ke Bareskrim atas dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok pada tanggal 7 Oktober 2016. Karenanya, pelaporan dia sama sekali tak ada hubungannya dengan Buni Yani.

"Saya jelaskan, sebelum saya melapor, saya sama sekali tidak kenal dengan Buni Yani dan laporan saya sama sekali tidak ada hubungannya dengan Buni Yani. Itu kunjungan biasa, pada 28 Desember (2016) sebagai tamu ya, kami sebagai tuan rumah ya kami layani siapa saja yang datang," urainya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya