Berita

Kivlan Zen/net

Politik

Kivlan Zen: Makar Urusan TNI, Bukan Urusan Polisi

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 13:49 WIB | LAPORAN:

Penanganan kasus makar atau upaya penggulingan kekuasaan yang sah merupakan urusan TNI, bukan menjadi urusan Kepolisian. Ini karena makar terkait dengan pengkhianatan dan gerakan bersenjata untuk merebut kekuasaan.

Demikian disampaikan tokoh purnawirawan TNI yang ditetapkan Polri sebagai tersangka makar, Kivlan Zen, dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI yang diwakili Fadli Zon di Senayan, Jakarta, Selasa siang (10/1).

"Saya perlu luruskan bahwa urusan makar karena terkait dengan kedaulatan negara yang merupakan kewenangan tentara," ujar Kivlan Zen.


Selain Kivlan Zen, juga hadir dalam pertemuan itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Eko Surtjosantjojo, Hatta Taliwang dan Firzah Hussein, yang semuanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tokoh lain.

"Kalau Kepolisian bertanggung jawab pada soal keamanan dalam negeri. Tapi soal makar dan kedaulatan negara itu urusan TNI," kata Kivlan.

Dia juga mengatakan bahwa Pasal 110 ayat 4 KUHP menyatakan bahwa tidak dipidana barang siapa yang ternyata bermaksud hanya mempersiapkan atau memperlancar perubahan ketatanegaraan dalam artian umum. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya