Berita

Hukum

Pengunjung Sidang Ahok Dibatasi 80 Orang

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 10:08 WIB | LAPORAN:

Para pengunjung yang ingin memasuki ruang sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibatasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hal itu dilakukan karena kapasitas ruang sidang terbatas, yakni 80 orang.

Ruang sidang hanya sanggup menampung 80 orang.
Semua pengunjung yang masuk pun harus menggunakan ID khusus.

Semua pengunjung yang masuk pun harus menggunakan ID khusus.

"Ada (ID khusus) dari panitera itu yang kasih," jelasnya ketika ditemui di Komplek Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Para pengunjung yang masuk juga diatur di dalamnya. Dibagi dua untuk pro dan kontra Ahok tersendiri.

"Oh iya, ya separuh-separuh," ucapnya.

Senada dengan Argo, Kabid Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mempersilahkan semua masyarakat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Namun karena terbatasnya ruang sidang, masyarakat dimintanya untuk paham.

Tidak ada kita batasi pilih-pilih dari kelompok manapun. Tapi masyarakat juga harus mengerti kondisi di ruang sidang. Saya bisa mencontohkan begini, kalau sebuah mobil yang kapasitas tujuh orang, bagaimana kalau yang masuk 20-30 orang. Bukan hanya mobil yang bermasalah tapi orang yang masuk juga bisa sesak di dalam," urainya, memberi perumpamaan.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya