Berita

Ernalia/Net

Hukum

Kasus SBP Tunggu Respon IPU

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Upaya pihak keluarga untuk membebaskan Sri Bintang Pamungkas (SBP) masih belum berakhir.

Istri SBP, Ernalia mengaku telah melayangkan surat International Parliamentary Union (IPU) terkait haknya yang dinilai telah dirampas Polri.

"Kami akan meminta terus dari IPU yang kemarin saya sudah kirim," kata Erna di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).


Dalam surat yang dilayangkan ke IPU dua minggu lalu, Erna menceritakan tentang proses hukum suaminya yang dinilai janggal dan terlalu dipaksakan. Utamanya, terkait upaya penanganan hukum oleh pihak Polri dalam kasus dugaan persiapan makar yang menjerat SBP.

"Kita kirim dua minggu lalu. Kami cerita, kami bersuara, di Indonesia sekarang ini kami (SBP) ditangkap," paparnya.

Erna mengaku, sebelumnya SBP juga pernah melayangkan surat ke IPU saat masih duduk di kursi DPR RI. Saat itu, salah satu aktivis yang menggulingkan Presiden RI Soeharto itu mendapat perlindungan dari IPU terkait kasus yang menjeratnya.

"Bapak dulu anggota DPR, sudah pensiun maupun masih aktif, tetap dilindungi IPU," tuturnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan SBP selama 30 hari, terhitung 23 Desember 2016.

Mengingat, dosen fakultas Teknik Universitas Indonesia itu telah menjalani masa tahanan selama 20 hari sejak resmi ditetapkan tersangka dan ditahan, 3 Desember.

Bahkan, upaya pengajuan penangguhan penahanan dari pihak keluarga kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan tanggal 5 Desember, juga tak menemui hasil positif.

Sehingga, pihak keluarga pun akhirnya melayangkan surat ke IPU untuk turun tangan dalam penanganan kasus yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejati DKI itu.

Untuk diketahui, IPU merupakan organisasi internasional yang didirikan pada 1889 oleh William Randal Cremer (Inggris) dan Frédéric Passy (Perancis).

Organisasi ini merupakan forum internasional permanen pertama yang membidangi negosiasi politik antar-negara. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya