Berita

Ernalia/Net

Hukum

Kasus SBP Tunggu Respon IPU

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Upaya pihak keluarga untuk membebaskan Sri Bintang Pamungkas (SBP) masih belum berakhir.

Istri SBP, Ernalia mengaku telah melayangkan surat International Parliamentary Union (IPU) terkait haknya yang dinilai telah dirampas Polri.

"Kami akan meminta terus dari IPU yang kemarin saya sudah kirim," kata Erna di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).


Dalam surat yang dilayangkan ke IPU dua minggu lalu, Erna menceritakan tentang proses hukum suaminya yang dinilai janggal dan terlalu dipaksakan. Utamanya, terkait upaya penanganan hukum oleh pihak Polri dalam kasus dugaan persiapan makar yang menjerat SBP.

"Kita kirim dua minggu lalu. Kami cerita, kami bersuara, di Indonesia sekarang ini kami (SBP) ditangkap," paparnya.

Erna mengaku, sebelumnya SBP juga pernah melayangkan surat ke IPU saat masih duduk di kursi DPR RI. Saat itu, salah satu aktivis yang menggulingkan Presiden RI Soeharto itu mendapat perlindungan dari IPU terkait kasus yang menjeratnya.

"Bapak dulu anggota DPR, sudah pensiun maupun masih aktif, tetap dilindungi IPU," tuturnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan SBP selama 30 hari, terhitung 23 Desember 2016.

Mengingat, dosen fakultas Teknik Universitas Indonesia itu telah menjalani masa tahanan selama 20 hari sejak resmi ditetapkan tersangka dan ditahan, 3 Desember.

Bahkan, upaya pengajuan penangguhan penahanan dari pihak keluarga kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan tanggal 5 Desember, juga tak menemui hasil positif.

Sehingga, pihak keluarga pun akhirnya melayangkan surat ke IPU untuk turun tangan dalam penanganan kasus yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejati DKI itu.

Untuk diketahui, IPU merupakan organisasi internasional yang didirikan pada 1889 oleh William Randal Cremer (Inggris) dan Frédéric Passy (Perancis).

Organisasi ini merupakan forum internasional permanen pertama yang membidangi negosiasi politik antar-negara. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya