Berita

Ernalia/Net

Hukum

Kasus SBP Tunggu Respon IPU

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Upaya pihak keluarga untuk membebaskan Sri Bintang Pamungkas (SBP) masih belum berakhir.

Istri SBP, Ernalia mengaku telah melayangkan surat International Parliamentary Union (IPU) terkait haknya yang dinilai telah dirampas Polri.

"Kami akan meminta terus dari IPU yang kemarin saya sudah kirim," kata Erna di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).


Dalam surat yang dilayangkan ke IPU dua minggu lalu, Erna menceritakan tentang proses hukum suaminya yang dinilai janggal dan terlalu dipaksakan. Utamanya, terkait upaya penanganan hukum oleh pihak Polri dalam kasus dugaan persiapan makar yang menjerat SBP.

"Kita kirim dua minggu lalu. Kami cerita, kami bersuara, di Indonesia sekarang ini kami (SBP) ditangkap," paparnya.

Erna mengaku, sebelumnya SBP juga pernah melayangkan surat ke IPU saat masih duduk di kursi DPR RI. Saat itu, salah satu aktivis yang menggulingkan Presiden RI Soeharto itu mendapat perlindungan dari IPU terkait kasus yang menjeratnya.

"Bapak dulu anggota DPR, sudah pensiun maupun masih aktif, tetap dilindungi IPU," tuturnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan SBP selama 30 hari, terhitung 23 Desember 2016.

Mengingat, dosen fakultas Teknik Universitas Indonesia itu telah menjalani masa tahanan selama 20 hari sejak resmi ditetapkan tersangka dan ditahan, 3 Desember.

Bahkan, upaya pengajuan penangguhan penahanan dari pihak keluarga kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan tanggal 5 Desember, juga tak menemui hasil positif.

Sehingga, pihak keluarga pun akhirnya melayangkan surat ke IPU untuk turun tangan dalam penanganan kasus yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejati DKI itu.

Untuk diketahui, IPU merupakan organisasi internasional yang didirikan pada 1889 oleh William Randal Cremer (Inggris) dan Frédéric Passy (Perancis).

Organisasi ini merupakan forum internasional permanen pertama yang membidangi negosiasi politik antar-negara. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya