Berita

Foto/RM

Hukum

KPK Kantongi Jaringan Suap Promosi Jabatan Di Pemkab Klaten

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 19:23 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis dapat segera menuntaskan kasus dugan suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Pasalnya, penyidik telah mengetahui daftar tarif jabatan yang telah menyeret Bupati Klaten Sri Hartini dan Kasie SMP Disdik Kabupaten Klaten, Suramlan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui tarif yang harus disediakan oknum pejabat jika ingin menduduki posisi eselon IV hingga eselon III.


Bahkan, menurut Agus, pihaknya telah mengetahui oknum pejabat yang telah memberikan suap untuk promosi jabatan.
Termasuk, mengetahui pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam jaringan perdagangan jabatan di Kabupaten Klaten.

"Semua orang yang mau menjabat memberi (suap). Kita sudah pegang daftarnya. Jaringannya ini, pengumpulnya ini," ujar Agus di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Meski telah mengantongi seluruh pihak yang terlibat, Agus mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka baru. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak tersebut. Salah satunya peran Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Andy Purnomo yang juga anak dari Sri Hartini. Sebab saat pengeledahan, KPK menemukan uang sebesar Rp 3 miliar dari lemari kamar Andy.

"Ya kan ini bertahap. Masa langsung ditetapkan tersangka, di sini (KPK) malah lama nanti. (Uang Rp 3 miliar di kamar Andy) Itu sedang kita dalami juga. Kalau tidak salah penggeledahan terakhir di kamar bupati itu ada Rp 200 (juta) ya. Di kamar anaknya Rp 3 miliar. Itu sedang kita dalami peran anaknya," pungkas Agus.[ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya