Berita

Net

Hukum

Penyebar Luas Jokowi Undercover Bisa Dijerat Pidana

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 16:03 WIB | LAPORAN:

Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarluaskan buku berjudul Jokowi Undercover, termasuk dalam bentuk digital.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyebarluasan buku yang ditulis Bambang Tri Mulyono itu juga bisa dijerat secara pidana.

"Kalau masih ada yang melakukan transaksi elektronik, apalagi dengan konten itu maka nanti pihak lain di luar dari BTM (Bambang Tri) bisa jadi tersangka. Jadi, diimbau tidak melakukan itu," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1).


Menurut Boy, penyebarluasan buku Jokowi Undercover dalam format digital bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karenanya, dia meminta masyarakat agar cerdas menggunakan media sosial. Sebab, jangan sampai terjerat masalah hukum karena menyebarluaskan buku tersebut.

"Lebih bagus tidak ikut dalam upaya penyebarluasan, apalagi dengan maksud memperoleh keuntungan. Nanti malah menjadi bagian dari yang dipersangkakan penyidik. Imbauan saya untuk tidak melakukan itu lagi," jelas Boy. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya