Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Berkas Belum Lengkap, Buni Yani Kembali Diverbal

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 09:12 WIB | LAPORAN:

. Tersangka kasus tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani kembali dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (9/1).

Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian.

"Benar. Ada surat panggilan untuk Pak Buni Yani, tanggal 9 Januari pukul 10 pagi," tulis Aldwin dalam pesan singkat elektronik, Senin pagi.


Buni rencananya akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara kasusnya yang dikembalikan jaksa beberapa waktu lalu.

Aldwin sendiri juga mempertanyakan nasib berkas perkara kliennya tersebut. Pasalnya, sudah 14 hati lebih berkas perkara itu seharusnya sudah diserahkan ke kejaksaan sejak dikembalikan untuk dilengkapi (P-19) karena dianggap tidak lengkap (P-18), baik formil mau pun materiil, 19 Desember 2016 lalu.

Sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Karena itu menurut kami penasihat hukum, pemeriksaan tambahan yang melewati batas waktu pengembalian berkas 14 hari ini tidak sah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Pasal 12 ayat 5 tentang SOP Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum," paparnya.

Pihak PMJ sendiri tidak menjelaskan kendala apa yang dihadapi untuk melengkapi berkas perkara Buni Yani. Menurut Aldwin, sejak awal penyidik PMJ terlalu memaksakan perkara yang menjerat Buni Yani.

Untuk itu, Aldwin meminta agar status tersangka terhadap kliennya digugurkan.

"Jadi sebaiknya kepolisian atau kejaksaan segera saja menghentikan proses penyidikan," pungkas Aldwin. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya