Berita

Sukamta/Net

Pertahanan

Komisi I Yakin Panglima Sudah Koordinasi Dengan Kemhan

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 20:04 WIB | LAPORAN:

. Secara administrasi, untuk meneruskan atau menghentikan kerjasama militer Indonesia dengan negara lain kewenangannya ada di tangan Kementerian Pertahanan bukan di TNI.

"Ya itu kalau kerjasama kan memang secara administrasi Menhan," kata Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta di Jakarta, Sabtu (7/1).

Hal itu dia ungkapkan menanggapi pemutusan kerjasama militer sementara antara TNI dengan militer Australia oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Kalau pun Panglima Gatot yang menghentikan, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan bahwa itu tidak perlu dipersoalkan.


"Yang punya personilkan TNI. Tidak masalah (secara hukum)," jelasnya.

Terlebih Sukamta mengaku dirinya yakin bahwa sebelum mengambil keputusan itu, tentu Panglima Gatot telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan.

"Panglima tidak mungkin membuat langkah yang gegabah. Cuma kalau mau melakukan itu tidak perlu lapor dulu ke masyarakat, itu urusan internal mereka," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan Australia Marise Payne sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menginvestigasi terkait dugaan anggota militer negaranya yang melecehkan Pancasila dan TNI.

Tidak mau memperpanjang masalah, Sukamta, Legislator PKS ini, meminta Pemerintah mau menerima permohonan militer Australia.

Sebelumnya, Mabes TNI memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia. Selama ini kerja sama bidang pertahanan antarkedua negara dinilai tidak menguntungkan Indonesia.

"Iya betul menghentikan sementara, bukan memutuskan kerja sama," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Wuryanto, di Jakarta, Rabu (4/1).

Wuryanto mengatakan TNI memutuskan penundaan kerja sama militer dengan Australian Defence Force (ADF) setelah melakukan evaluasi yaitu ada hal teknis yang dianggap tidak menguntungkan TNI. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya