Berita

Sukamta/Net

Pertahanan

Komisi I Yakin Panglima Sudah Koordinasi Dengan Kemhan

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 20:04 WIB | LAPORAN:

. Secara administrasi, untuk meneruskan atau menghentikan kerjasama militer Indonesia dengan negara lain kewenangannya ada di tangan Kementerian Pertahanan bukan di TNI.

"Ya itu kalau kerjasama kan memang secara administrasi Menhan," kata Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta di Jakarta, Sabtu (7/1).

Hal itu dia ungkapkan menanggapi pemutusan kerjasama militer sementara antara TNI dengan militer Australia oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Kalau pun Panglima Gatot yang menghentikan, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan bahwa itu tidak perlu dipersoalkan.


"Yang punya personilkan TNI. Tidak masalah (secara hukum)," jelasnya.

Terlebih Sukamta mengaku dirinya yakin bahwa sebelum mengambil keputusan itu, tentu Panglima Gatot telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan.

"Panglima tidak mungkin membuat langkah yang gegabah. Cuma kalau mau melakukan itu tidak perlu lapor dulu ke masyarakat, itu urusan internal mereka," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan Australia Marise Payne sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menginvestigasi terkait dugaan anggota militer negaranya yang melecehkan Pancasila dan TNI.

Tidak mau memperpanjang masalah, Sukamta, Legislator PKS ini, meminta Pemerintah mau menerima permohonan militer Australia.

Sebelumnya, Mabes TNI memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia. Selama ini kerja sama bidang pertahanan antarkedua negara dinilai tidak menguntungkan Indonesia.

"Iya betul menghentikan sementara, bukan memutuskan kerja sama," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Wuryanto, di Jakarta, Rabu (4/1).

Wuryanto mengatakan TNI memutuskan penundaan kerja sama militer dengan Australian Defence Force (ADF) setelah melakukan evaluasi yaitu ada hal teknis yang dianggap tidak menguntungkan TNI. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya